
Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
JawaPos.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia menilai, kejadian di Jakarta, pada Kamis (12/3) malam tersebut sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung hukum dan hak asasi manusia.
“Saya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang terjadi tadi malam di Jakarta," kata Mugiyanto kepada wartawan, Jumat (13/3).
Ia menegaskan, praktik kekerasan semacam ini tidak boleh menjadi sesuatu yang dianggap biasa dalam kehidupan berbangsa.
Menurut dia, negara yang menjadikan hukum dan HAM sebagai fondasi harus mampu mencegah, serta menindak setiap bentuk serangan terhadap warga negara.
“Kekerasan seperti ini tidak dapat diterima dalam negara yang menempatkan hukum dan hak asasi manusia sebagai landasan kehidupan bersama. Hal seperti tidak boleh dinormalisasi, oleh karenanya aparat penegak hukum harus bertindak," tegasnya.
Mugiyanto juga menekankan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan advokasi terhadap isu-isu publik tanpa harus menghadapi ancaman kekerasan.
Ia menilai, serangan terhadap pembela HAM bukan hanya menyasar individu, tetapi juga merusak prinsip demokrasi.
Siapa pun berhak menyampaikan pandangan, kritik, maupun advokasi atas isu-isu publik tanpa harus hidup dalam ancaman kekerasan.
“Serangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam kerja-kerja pembelaan HAM adalah tindakan yang merusak rasa aman warga negara sekaligus mencederai prinsip-prinsip demokrasi," cetusnya.
Menurut Mugiyanto, tindakan kekerasan tersebut juga bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat penghormatan terhadap HAM, termasuk agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tindakan tersebut, merusak cita pertama Asta Cita Presiden Prabowo, merusak kerja-kerja Kementerian HAM untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan, agar pelaku serta motif di balik serangan dapat terungkap.
