
Kasus saling lapor antara pelanggan dan pemilik restoran Bibi Kelinci berakhir damai. Kedua pihak sudah mencabut seluruh laporan kepolisian. (Dok. Pemilik Restoran Bibi Kelinci)
JawaPos.com - Polemik antara pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dengan gitaris, Zendhy Kusuma, turut dikomentari oleh jenderal purnawirawan Polri, Irjen (Purn) Ricky Sitohang. Menurut pensiunan jenderal bintang dua Polri itu menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Polri sudah tepat.
Menurut Ricky, Polri sudah bertindak profesional. Itu terbukti lewat penanganan dua kasus yang berbeda. Yakni kasus dugaan pencurian oleh Polsek Mampang Prapatan dan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang diproses oleh Bareskrim Polri.
”Kita harus objektif. Masalah antara Evi–Zendhy dan pemilik resto (Bibi Kelinci) soal administrasi atau pelayanan itu urusan internal, tetapi ketika data pribadi disebar hingga memicu cyberbullying massal, itu sudah masuk delik UU ITE,” kata dia dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Kamis (12/3).
Ricky menyatakan bahwa dalam kasus tersebut, penyidik sudah bekerja berdasar fakta hukum, bukan berdasar pada suara yang paling nyaring terdengar di media sosial. Dia menilai, kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang ditangani oleh Bareskrim Polri merupakan bentuk pelindungan privasi.
”Langkah Polri melindungi privasi warga negara adalah harga mati,” tegas Ricky.
Menurut dia, penggunaan rekaman CCTV dan data pribadi sampai menjadi konsumsi publik sama saja dengan menghakimi individu secara sepihak. Ujungnya, individu tersebut akan menjadi objek trial by social media. Bila dibiarkan, dia khawatir hal itu akan menjadi preseden buruk.
Baca Juga:Cak Imin Minta Para Kader PKB Jaga Soliditas di Tengah Tantangan Global yang Semakin Kompleks
Berkaitan dengan atensi Komisi III DPR dalam kasus tersebut, Ricky menyatakan bahwa forum itu mestinya memperkuat posisi Polri dalam upaya menghadirkan kepastian hukum. Dia menilai, DPR harus mendukung pencarian win-win solution yang adil. Tujuannya agar kegaduhan yang muncul dapat diakhiri.
Ricky menegaskan bahwa dalam perkara yang diawali perselisihan sederhana antara seorang pembeli dengan manajemen atau pemilik restoran, mestinya memang mengedepankan semangat mediasi atau mekanisme restorative justice sebagaimana telah ditempuh oleh Polri.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri telah membuktikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan menghadirkan keadilan bagi semua pihak. Sehingga para pihak yang semula berseteru, saling lapor, dan sama-sama sudah menjadi tersangka dalam konstruksi kasus yang berbeda memutuskan untuk damai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022