
KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari. Penahanan itu dilakukan setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Fikri Thobari bersama empat tersangka lainnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, pada Senin (9/3).
Fikri Thobari keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 04.41 WIB. Fikri bersama empat tersangka lainnya yang terlihat mengenakan rompi oranye digelandang ke mobil tahanan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengamini hasil ekspose yang dilakukan pimpinan KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Ia menyebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3) malam.
Budi belum mengungkap secara rinci identitas dari lima pihak yang telah ditetapkan tersangka tersebut. Ia hanya menyebut, kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak sebagai penerima.
"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," tegasnya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 11 Maret 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
KPK menduga, terdapat penerimaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
"Jadi, dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," bebernya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dari OTT yang menyasar Bupati Rejang Lebong. Ia menyatakan, KPK akan membeberkannya ke publik dalam konferensi pers yang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/3) siang.
"Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers," pungkasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
