
KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari. Penahanan itu dilakukan setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Fikri Thobari bersama empat tersangka lainnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, pada Senin (9/3).
Fikri Thobari keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 04.41 WIB. Fikri bersama empat tersangka lainnya yang terlihat mengenakan rompi oranye digelandang ke mobil tahanan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengamini hasil ekspose yang dilakukan pimpinan KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Ia menyebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3) malam.
Budi belum mengungkap secara rinci identitas dari lima pihak yang telah ditetapkan tersangka tersebut. Ia hanya menyebut, kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak sebagai penerima.
"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," tegasnya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 11 Maret 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
KPK menduga, terdapat penerimaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
"Jadi, dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," bebernya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dari OTT yang menyasar Bupati Rejang Lebong. Ia menyatakan, KPK akan membeberkannya ke publik dalam konferensi pers yang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/3) siang.
"Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers," pungkasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
