Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Maret 2026, 15.22 WIB

KPK Tahan 5 Tersangka dari OTT di Bengkulu, Termasuk Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari

KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari. - Image

KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari. Penahanan itu dilakukan setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Fikri Thobari bersama empat tersangka lainnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, pada Senin (9/3).

Fikri Thobari keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 04.41 WIB. Fikri bersama empat tersangka lainnya yang terlihat mengenakan rompi oranye digelandang ke mobil tahanan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengamini hasil ekspose yang dilakukan pimpinan KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Ia menyebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3) malam.

Budi belum mengungkap secara rinci identitas dari lima pihak yang telah ditetapkan tersangka tersebut. Ia hanya menyebut, kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak sebagai penerima.

"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," tegasnya.

KPK menduga, terdapat penerimaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

"Jadi, dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," bebernya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dari OTT yang menyasar Bupati Rejang Lebong. Ia menyatakan, KPK akan membeberkannya ke publik dalam konferensi pers yang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/3) siang.

"Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore