
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq disinyalir resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (3/3) dini hari.
Dalam OTT yang dilakukan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan itu, KPK menjaring sedikitnya 14 orang
Pantauan JawaPos.com, Fadia telah selesai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Fadia turun mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, sebagaimana umumnya tersangka korupsi yang akan ditahan. Ia tampak malu-malu dan menutupi wajahnya dengan kerudung.
Meski sudah diberi rompi oranye, KPK belum memberikan keterangan secara resmi terkait status terhadap Fadia Arafiq.
Yang jelas, penahanan terhadap anak dari pedangdut senior A. Rafiq itu dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar ekspose dari OTT tersebut, pada Selasa (3/3) malam.
Fadia melontarkan pernyataan singkat saat hendak memasuki mobil tahanan. Ia menampik dirinya terjaring OTT KPK.
"Saya tidak di-OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil," kata Fadia kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Politikus Partai Golkar itu pun mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi saat dirinya ditangkap KPK.
"Pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," cetusnya.
Sementara, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui sudah menetapkan tersangka dalam OTT di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam 1×24 jam," ucap Budi.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
