
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu yang turut dibawa yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini sedang dalam perjalanan dibawa ke Jakarta. Malam ini akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Pada kloter pertama, KPK lebih dulu mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Hingga Selasa malam, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
Budi menjelaskan, kegiatan penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ucap Budi.
KPK belum merinci barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Informasi lengkap, termasuk barang bukti, akan disampaikan setelah seluruh pihak yang diamankan tiba di Jakarta.
“Termasuk barang bukti nanti akan kami sampaikan secara lengkap karena kloter kedua dari Pekalongan menuju Jakarta masih dalam perjalanan,” tegasnya.
