Ilustrasi WNI korban penipuan di KAmboja dipulangkan ke Tanah Air. (Kemlu)
JawaPos.com- Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) telah memulangkan 249 WNI bermasalah dari Kamboja.
Dari asesmen yang dilakukan terhadap ratusan WNI tersebut, terungkap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan untuk mengelabui para korban.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa sebagian besar WNI tersebut direkrut orang perorangan dari Kamboja.
Mereka menawarkan berbagai pekerjaan dengan pendapatan menggiurkan. Mulai operator e-commerce, customer service, pelayanan, hingga tawaran langsung menjadi operator judi online.
Baca Juga: 2.000 WNI Diduga Terlibat Jaringan Scam Kamboja, DPR Minta Pemerintah Pakai Pendekatan HAM
”Para perekrut menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada para WNI melalui Grup Lowongan Kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial Facebook dan Telegram,” terang dia kepada awak media pada Senin (9/2).
Setelah para WNI tersebut setuju, dokumen langsung diurus dan tiket keberangkatan disediakan.
Mereka diberangkatkan dari Indonesia menggunakan pesawat lewat beberapa rute dengan mengandalkan visa turis.
Salah satunya lewat Singapura dan Thailand. Selain itu, ada juga yang terbang melalui jalur negara tetangga, Malaysia.
”Rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNI bermasalah adalah dari Medan-Batam- Singapura-Kamboja, Jakarta-Singapura-Kamboja, ada juga yang melalui Batam-Malaysia-Kamboja,” jelasnya.
Setelah tiba di Kamboja, para WNI tersebut langsung dibawa untuk bekerja di perusahaan penipuan online.
Mereka dipekerjakan hingga 14-18 jam per hari, ditarget pemasukan, dan tidak boleh keluar dari area perusahaan.
Menurut hasil asesmen, gedung tempat mereka bekerja dijaga ketat. Sehingga tidak ada yang bisa keluar dari sana.
”Para WNI bermasalah yang umumnya telah bekerja selama dua bulan sampai satu setengah tahun bergaji Rp 6 juta sampai dengan Rp 8 juta. Tetapi ada beberapa yang yang belum memperoleh gaji dan pembayaran gaji secara tunai oleh pihak perusahaan,” terang dia.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
