Ilustrasi Gedung MA.(Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap tersebut dilakukan KPK pada Kamis (5/2) malam.
"Yang jelas wakil-nya," kata juru bicara MA Yanto dikonfirmasi, Jumat (6/2).
Yanto memastikan, MA segera menyikapi atas OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok. Ia menyebut, MA masih menunggu keputusan resmi dari KPK atas rangakaian operasi senyap tersebut.
Menurutnya, MA akan memberikan tanggapan resmi pada Senin (9/2) mendatang, atas OTT KPK tersebut.
"Senin mau press release. Karena semua pimpinan lagi di Jogja," tegasnya.
Sebelumnya, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar pejabat di lingkungan peradilan. KPK mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Asep mengungkapkan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya pengurusan perkara sengketa lahan. Pihak swasta yang terlibat diduga memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok untuk memengaruhi proses penanganan perkara.
“Rincinya akan disampaikan besok, tetapi secara garis besar terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS,” jelasnya.
Terkait barang bukti, KPK mengamankan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Apa yang disampaikan, ratusan juta, kira-kira seperti itu,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
