
Kodaeral VIII memproses hukum 5 personel TNI AL Lanal Melonguane, Kab Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara usai terjadi kesalahpahaman dengan dengan warga di pelabuhan setempat. (ANTARA/Kodaeral VIII)
JawaPos.com - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII Manado menegaskan akan memproses hukum anggota TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat penganiayaan terhadap warga sipil di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Saat ini, 5 personel TNI AL yang diduga terlibat telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Melonguane.
“Atas nama pimpinan TNI AL, kami tidak mentoleransi segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL,” kata Komandan Kodaeral VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Dery Triesananto Suhendi, kepada wartawan, Minggu (25/1).
Peristiwa tersebut menimpa Berkam Saweduling, seorang guru, saat sedang memancing di sekitar Pelabuhan Umum Melonguane pada Kamis (22/1) malam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Dery menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian. Ia menyebut, kejadian itu diduga terjadi di bawah pengaruh minuman keras.
Meski demikian, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota TNI AL yang menyebabkan warga sipil menjadi korban.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melaksanakan pembinaan kepada seluruh anggota TNI AL,” ujarnya.
Saat ini, keenam anggota TNI AL yang terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal. Kodaeral VIII Manado memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Situasi di Melonguane dilaporkan telah kembali kondusif setelah sempat memanas," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga bersama tokoh adat turun ke jalan pada Jumat (23/1) untuk menuntut proses hukum terhadap pelaku penganiayaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Komandan Lanal Melonguane telah menyerahkan bantuan biaya pengobatan dan tali asih kepada korban yang masih dirawat di rumah sakit. Selain itu, pihak Lanal juga melakukan koordinasi dan mediasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga korban.
Meski upaya penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, Kodaeral VIII Manado menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota TNI AL yang terlibat tetap akan dilanjutkan.
Kodaeral VIII Manado juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. Pihak TNI AL berjanji penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
