
ILUSTRASI Buronan terpidana kasus korupsi di Riau diketahui bejibun. Rekap data yang berhasil dihimpun JawaPos.com, menyebutkan masih ada 54 terpidana kasus korupsi Kejati Riau yang hingga saat ini belum diketahui rimbanya. (Pixabay)
JawaPos.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS sempat buron dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Lewat keterangan resmi pada Jumat (23/1) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan bahwa HS sudah berhasil ditangkap di wilayah Turkiye.
Menurut Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Tim Gabungan Divhubinter Polri menangkap HS pada Rabu (21/1). Dia ditangkap setelah masuk dalam daftar buronan interpol dengan status Red Notice karena melarikan diri ke luar negeri.
”Kami berhasil memulangkan HS, WNI yang menjadi buron Interpol Red Notice yang melarikan diri ke wilayah Turki,” ungkap Untung.
Dari penyelidikan dan penyidikan kasus yang dilakukan oleh Polri, terungkap bahwa HS bukan sekedar pelaku TPPO. Dia berperan sebagai sebagai koordinator utama. Tugasnya mengatur masuknya warga Rohingya ke Indonesia melalui jalur Aceh dan menjadikan Aceh sebagai pintu masuk sebelum para pengungsi tersebut diselundupkan ke negara lain.
”HS bertugas sebagai koordinator untuk memasukkan warga Rohingya melalui jalur wilayah Aceh. Setelahnya, mereka yang berhasil tiba akan kembali diselundupkan ke sejumlah negara lainnya,” kata jenderal bintang satu Polri tersebut.
Polri sudah mengetahui bahwa HS terus memperluas jejaringnya. Dia bergerak sampai ke luar negeri. Tidak hanya ke Indonesia, HS memasukkan pengungsi asal Rohingya ke beberapa negara lain seperti Malaysia dan India. Karena itu, HS menjadi buron interpol.
Untuk menangkap HS, Interpol Indonesia berkoordinasi dengan NCB Ankara dan NCB Singapura. Polisi terus melacak keberadaan buronan tersebut hingga akhirnya ditangkap di Turki. Dari Turkiye, HS dibawa ke Indonesia melalui jalur transit di Singapura.
Polri menegaskan bahwa penangkapan HS adalah bukti keseriusan aparat penegak hukum di Indonesia membongkar jaringan TPPO lintas negara. Proses hukum kasus HS dipastikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan penyelundupan warga Rohingya ke Indonesia.
”Orang rohingya banyak yang mau keluar dari Bangladesh Di Indonesia transit sebenarnya, dia mau ke Australia. Tujuan utamanya Australia dan Kuala Lumpur Malaysia,” pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
