
Tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati memeluk pendukungnya saat mengikuti sidang vonis dirinya di Pengadilan Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.
JawaPos.com – Setelah menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Laras Faizati keluar pada Kamis (15/1) malam dengan senyum sumringah. Kebebasan Laras disambut haru oleh keluarga, kerabat, dan tim kuasa hukumnya.
Meski sempat divonis bersalah atas kasus dugaan penghasutan aksi demo Agustus 2025, majelis hakim PN Jakarta Selatan memutuskan Laras tidak perlu menjalani sisa hukuman di penjara.
Lantas, apa agenda Laras Faizati setelah kembali ke masyarakat?
Fokus pada Isu HAM dan Hak Perempuan
Kehilangan kebebasan selama lima bulan tidak melunturkan semangat Laras untuk tetap bergerak di jalur aktivisme. Ia menegaskan akan tetap konsisten menyuarakan isu-isu sosial yang selama ini ia geluti.
"Dan untuk kedepannya, untuk aku sendiri inginnya melanjuti bidang aku yaitu hubungan internasional, komunikasi, dan media. Dan juga tetap menyuarakan keadilan dan isu-isu yang aku emang interested in yaitu HAM, Perempuan, dan Pemuda juga," ujar Laras saat ditemui di depan Rutan Pondok Bambu, Kamis (15/1).
Ia berharap kasus yang menimpanya bisa menjadi cermin bagi penegakan demokrasi di Indonesia, terutama bagi ruang ekspresi perempuan.
Selain kembali aktif di gerakan sosial, Laras mengungkapkan ambisinya untuk menempuh studi lanjut. Pengalamannya di balik jeruji besi justru memberinya perspektif baru tentang realita masalah perempuan di Indonesia.
"Selama aku di penjara di Pondok Bambu pun aku jadi belajar banyak banget isu tentang perempuan, dan isu tentang perempuan-perempuan muda, dan aku jadinya pengen banget belajar lagi di ranah HAM, atau di ranah Women's Rights, atau juga di ranah media lagi," tuturnya.
Ziarah dan "Quality Time" Bersama Keluarga
Meski memiliki rencana besar, untuk saat ini Laras ingin memprioritaskan waktu bagi orang-orang terdekatnya. Agenda pertamanya adalah pulang ke rumah dan mengunjungi makam sang ayah.
"Iya, aku balik ke rumah. Aku mau spend time sama keluarga aku, sama teman-teman aku, sama orang-orang tercinta aku yang sudah 5 bulan kemarin itu diambil dan dirampas kebebasannya. Dan besok aku pengen ke makam ayah aku dan eyang aku rencananya," ungkapnya.
Trauma dan Harapan pada Negara
Laras tidak menampik bahwa proses hukum yang dialaminya menyisakan trauma mendalam. Namun, ia menekankan bahwa keberanian perempuan untuk bersuara sangat bergantung pada jaminan keamanan dari negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022