
Tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati saat mengikuti sidang beragendakan vonis dirinya di Pengadilan Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Aktivis muda Laras Faizati akhirnya resmi menghirup udara bebas. Laras keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Meski tampak sumringah mengenakan baju oranye bertuliskan "Kritik Bukan Kriminal", ia tidak menampik adanya luka psikis yang membekas.
Laras dibebaskan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan. Walau dinyatakan bersalah atas dugaan penghasutan dalam aksi demo Agustus 2025, ia tidak perlu menjalani hukuman di dalam penjara.
Jujur Akui Trauma dan Ketakutan
Keluar dari balik jeruji besi memberikan rasa lega sekaligus beban tersendiri bagi Laras. Saat ditanya mengenai keberaniannya bersuara di masa depan, Laras secara terbuka mengakui bahwa proses hukum yang dijalaninya meninggalkan trauma mendalam.
"Jujur, tentu aku ada ketakutan dan ada trauma ya. Karena disini yang terjerat itu bukan cuma aku, tapi banyak teman-teman pemuda dan perempuan juga. Dan yang terefek itu bukan aku doang, tapi juga keluarga dan teman-teman," ungkap Laras kepada JawaPos.com, Kamis (15/1).
Laras merasa dampak dari kasus ini tidak hanya menyerang dirinya secara personal, tetapi juga orang-orang terdekatnya yang ikut merasakan tekanan selama ia ditahan.
Tuntutan Ruang Aman bagi Perempuan
Baca Juga: Florentino Perez Bertindak, Empat Pemain Real Madrid Masuk Bursa Transfer Usai Kalah dari Albacete
Trauma yang dialami Laras membuatnya berefleksi tentang betapa sulitnya warga dalam menyuarakan pendapat di Indonesia. Ia berharap negara hadir untuk memberikan perlindungan nyata bagi para aktivis.
"Makanya mungkin untuk sekarang aku belum bisa mengasih kata-kata gimana caranya biar berani berbicara sebagai perempuan. Tapi mungkin harapan aku ke negara kali ya. Untuk agar perempuan itu berani berbicara, negara harus bisa membangun ruang yang aman untuk kita bersuara, untuk kita berdaulat, untuk kita berekspresi," tuturnya.
Ia pun berharap tidak ada lagi perempuan atau pemuda lain yang mengalami nasib serupa. "Semoga kasus aku pun akan menjadi refleksi ke depannya. Tidak akan ada lagi laras-laras yang perempuan atau pemuda yang sudah dibungkam," tambahnya lagi.
Rencana Masa Depan: Fokus pada Isu HAM
Meski masih dalam kondisi memulihkan mental, Laras sudah memiliki rencana besar untuk melanjutkan hidupnya. Pengalamannya selama 5 bulan di balik jeruji besi justru membuka matanya terhadap isu-isu sosial yang lebih luas.
Ia berencana kembali mendalami bidang Hubungan Internasional dan komunikasi, dengan fokus khusus pada hak-hak perempuan. "Selama aku di penjara di Pondok Bambu pun aku jadi belajar banyak banget isu tentang perempuan, dan isu tentang perempuan-perempuan muda, dan aku jadinya pengen banget belajar lagi di ranah HAM, atau di ranah Women's Rights," jelasnya.
Ziarah ke Makam Ayah dan Melepas Rindu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022