
Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan kepada awak media pada Senin (12/1). Dalam kesempatan itu, juga disampaikan update beberapa kasus. Termasuk kasus Pandji. (Polda Metro Jaya)
JawaPos.com - Proses hukum terhadap laporan bernomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat oleh Rizki Abdul Rahman Wahid dengan terlapor Pandji Pragiwaksono sudah berjalan. Hari ini (12/1) Polda Metro Jaya menjadwalkan pengambilan keterangan dari pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan hal itu saat ditanyai dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pengambilan keterangan dari pelapor Pandji.
”Kemudian yang kedua, tadi ditanyakan sehubungan dengan pelaporan terhadap saudara PW (Pandji). Hari ini, kami jadwalkan melakukan pengambilan keterangan terhadap para pelapor,” kata dia kepada awak media.
Selain itu, Kombes Iman menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta keterangan dari para ahli untuk mengkonstruksikan batasan kebebasan berekspresi melalui panggung seni di ruang publik. Patokannya pada aturan dan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
”Itu terus kami lakukan juga. Sehingga kami bisa menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan keberimbangan untuk menghadirkan rasa aman. Begitupun juga menghadirkan kepastian bahwa kebebasan berekspresi ini atau ruang seni ini juga menjadi sebuah ruang seni yang beradab,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa dalam proses hukum tersebut, pihaknya untuk mengundang pelapor agar dapat menyampaikan klarifikasi atas laporan yang sudah dibuat.
”Dari keterangan pelapor, termasuk tadi yang disampaikan ada penyerahan tiga barang bukti, 1 flashdisk dengan beberapa unggahan video narasi. Itu kan harus ada pengolahan barang bukti, harus bisa sahih nggak barang bukti itu,” jelasnya.
Setelah itu, Polda Metro Jaya juga perlu mengumpulkan barang bukti lainnya. Termasuk memberi ruang kepada terlapor menyampaikan klarifikasi. Budi memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional, proporsional, transparan, dan terbuka. Sehingga semua pihak bisa ikut mengawal.
”Beri ruang bagi teman-teman penyidik yang nanti akan profesional, proporsional, dan transparan. Dan silakan teman-teman media kami akan beri ruang untuk mengawal dan kami akan selalu memberikan informasi terkini terkait perkara yang menjadi atensi, yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
