
ILUSTRASI: KPK pamerkan uang korupsi. (istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat menyampaikan laporan kinerja bidang penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12).
“Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan 11 penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, yang dikenal masyarakat sebagai operasi tangkap tangan atau OTT,” kata Fitroh.
Menurutnya, kerja-kerja pemberantasan korupsi sangat menyentuh hajat hidup orang banyak.
"Yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," bebernya.
Salah satu OTT dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta tiga mantan anggota DPRD OKU, yakni Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III M. Fahrudin, dan Ketua Komisi II Umi Hartati, yang diduga menerima suap.
Selain itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap dalam perkara tersebut.
OTT lainnya dilakukan KPK di wilayah Sumatera Utara pada 26 Juni 2025. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, serta Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.
OTT ketiga dilakukan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 7 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menjerat Penanggung Jawab Proyek dari Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto, perwakilan PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnady, serta pihak swasta rekanan KSO PT PCP Arif Rahman.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari rumah sakit kelas D menjadi kelas C. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp 126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2025.
Selanjutnya, OTT keempat digelar di wilayah Jakarta pada 13 Agustus 2025. Operasi ini menyasar jajaran PT Inhutani V. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yana Rady, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi, serta staf perizinan SB Grup bernama Aditya.
OTT kelima dilakukan pada 20 Agustus 2025 dengan menyasar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan praktik korupsi dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kasus ini, selain Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022