
Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Bareskrim Polri menyatakan bahwa berkas perkara pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan tersangka Lisa Mariana sudah lengkap. Saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Penyidik tengah menunggu respon dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pelimpahan berkas tersebut.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa JPU yang ditunjuk untuk menelaah berkas perkara tersebut adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Sehingga nantinya persidangan Lisa Mariana juga akan ditentukan oleh pengadilan di Jabar.
”Khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu. Sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum. Di mana jaksa penuntut umum yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat,” ungkap dia kepada awak media pada Rabu (19/11).
Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa kelengkapan berkas kasus tersebut terdiri atas syarat-syarat formil dan materil. Dia memastikan seluruhnya sudah terpenuhi. Namun demikian, koordinasi dalam criminal justice system tetap dilakukan. Tujuannya untuk meyakinkan perkara tersebut bisa dibawa ke persidangan.
”Tentu kami akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan per tanggal 13 November yang lalu ini sudah dikirimkan pada tahap satu,” terang Trunoyudo.
Selain kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Lisa Mariana juga terjerat dalam kasus lain di Polda Jabar. Berkaitan dengan kasus tersebut, Trunoyudo menyerahkan secara penuh kepada Polda Jabar. Termasuk perkembangan kasus itu sejauh ini.
Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri lantaran mengunggah berbagai konten di media sosial. Dalam konten itu, Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil sebagai ayah kandung dari putrinya yang berinisial CA. Berdasar hasil tes DNA, CA bukan anak biologis Ridwan Kamil. Sehingga penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
