
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Indrianto Eko Suwarso/Antara)
JawaPos.com - Lisa Mariana kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur bersama seorang pria bertato berinisial F. Penetapan tersangka ini resmi diumumkan Polda Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka, Muslim Jaya Butarbutar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Kami yakin yang namanya penetapan tersangka bagi siapapun, tidak hanya Lisa Mariana, tentu proses yang dilalui oleh penyidik di seluruh Indonesia bersifat objektif, independen, dan profesional," kata Muslim Jaya Butarbutar saat dikonfirmasi.
Menurut pihak Ridwan Kamil, penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka atas kasus video syur tentu didasarkan pada alat bukti yang cukup. Setidaknya, ada dua alat bukti untuk dapat menaikkan status Lisa sebagai tersangka.
"Tapi sekali lagi, soal penetapan tersangka itu menjadi ranah pengacaranya atau pelapor. Saya kurang tahu juga siapa yang melapor, kami tidak terlalu mendalami dan tidak akan terlalu menanggapi itu, karena kita punya etik," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengumumkan Lisa Mariana dan pria bertato berinisial F sebagai tersangka terkait kasus video syur.Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik dari Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
“Yang menjadi tersangka saudari LM (Lisa Mariana) dan F, pria bertato dalam video,"kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana didasarkan pada alat bukti yang cukup. Selain itu, kasus video syur Lisa Mariana juga mendapat atensi dari Mabes Polri.
Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan bahwa Lisa Mariana dan laki-laki dalam video syur dalam keadaan sadar saat merekam video tak senonoh.
Kasus video syur yang menjerat Lisa Mariana ini berawal dari laporan polisi yang dibuat Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat pada Juli 2025. Laporan ini dibuat tidak lama dari Lisa Mariana membuat gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung senilai Rp 16,6 miliar terhadap Ridwan Kamil.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022