Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 November 2025 | 22.46 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, PDIP Minta Maaf ke Masyarakat

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11). (Istimewa) - Image

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11). (Istimewa)

JawaPos.com - PDI Perjungan merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). Sebab, Sugiri Sancoko merupakan kader PDIP.

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah, memastikan pihaknya menghomati kewenangan dan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Sugiri Sancoko. Namun, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, serta mengajak kita semua mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan," kata Said Abdullah kepada wartawan, Sabtu (8/11).

Said, yang juga Ketua DPP PDIP itu memastikan partainya menjunjung tinggi independensi KPK, sebagaimana amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputeri.

"Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut," tegasnya.

Ia menyadari, tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, tentu saja akan melukai amanat yang diberikan oleh rakyat. Oleh sebab itu, PDIP mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Karena itu, Said menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK, yang juga kader PDIP.

"Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencerderai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera," ucapnya.

Lebih lanjut, Said memastikan pihaknya bakal mengevaluasi kepada setiap kader agar praktik korupsi yang berkaitan dengan kepala daerah, tidak lagi terulang.

"Peritiwa ini tentu akan menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki ke dalam, terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT tehadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). KPK mengamankan 13 orang dalam operasi senyap itu, tetapi hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11).

Mereka yang dibawa ke markas KPK, di antaranya Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kepala Bidang Mutasi Kesekretariatan Daerah, serta tiga pihak swasta.

"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," tutur juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/11).

KPK menyebut, OTT terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan identitas yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik dalam konferensi pers.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore