Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin atas kepala daerah yang berurusan dengan praktik korupsi, khususnya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Gubernur Riau Abdul Wahid. Terlebih, Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang tersangkut perkara korupsi.
Sebab, sebelum Abdul Wahid, tiga Gubernur Riau terdahulu sempat berurusan dengan KPK. Gubernur Riau pertama yang diusut KPK yakni, Saleh Djasit, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).
Kedua, Rusli Zainal yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau tahun 2012 serta penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman.
Ketiga, Annas Maamun yang tersangkut kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
"Kami menyampaikan keprihatinan. Karena itu penting untuk pemerintah daerah khususnya di Pemprov Riau itu untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan, melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah, kemudian bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Padahal, KPK secara intensif terus melakukan imbauan kepada setiap kepala daerah untuk menjauhi titik rawan korupsi. Hal itu dilakukan dengan melakukan pengawasan melalui tugas, fungsi, koordinasi dan supervisi.
"Kami turun ke lapangan mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang masih punya resiko tinggi," tegasnya.
Menurutnya, KPK secara rutin memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah. Selain itu, KPK terus melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas.
"Dari pengukuran itu, KPK kemudian juga memberikan identifikasi-identifikasi mana saja yang masih rawan terjadinya korupsi," imbuhnya.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan di Provinsi Riau, pada Senin (3/11). KPK berencana mengumumkannya ke publik pada Rabu (5/11).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022