Ilustrasi ibadah haji. (Pexels/KOFS 24)
JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 masih dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan di KPK itu, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) meminta publik menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Ketua IKA PMII UI Alfanny mengatakan, sebagai warga negara perlu menjunjung tinggi konstitusi dan supremasi hukum. Langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum harus didukung. "Kami menyesalkan narasi dan opini publik yang berkembang liar dan seolah sudah ada mantan pejabat tertentu yang pasti bersalah," ujar Alfanny kepada wartawan pada Rabu (1/10).
Faktanya, kata Alfanny, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang menyandang status tersangka. Ketika penggeledahan yang dilakukan di kediaman mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tidak ditemukan bukti aliran dana, gratifikasi, maupun barang bukti lainnya. "Sayangnya opini yang berkembang di publik terus menggiring opini seakan-akan Gus Yaqut telah bersalah," tegasnya.
Sementara itu terdapat fakta lain. KPK menyita sejumlah uang, aset rumah, dan kendaraan dari saksi lain. Bahkan terjadi pengembalian dana ke KPK yang melibatkan beberapa pejabat, pemuka agama, maupun agen travel.
"Anehnya, informasi tersebut tidak dirilis secara transparan dan gamblang. Hal ini menimbulkan ketimpangan informasi dan membuka ruang bagi pembentukan opini publik yang tidak adil," tandasnya.
Dia meminta KPK untuk tetap profesional, adil, dan proporsional dalam memberikan informasi kepada publik. "Jangan sampai proses hukum ini terkesan dipolitisasi atau dijadikan alat untuk character assassination terhadap tokoh-tokoh publik,” lanjut Alfanny.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dalam penghakiman sepihak, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan dengan berlandaskan prinsip praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu meminta publik bersabar terkait pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.
Dia mengakui bahwa pihak KPK tengah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah travel haji di wilayah Jawa Timur. Disinyalir terdapat beberapa travel yang menjadi sasaran penggeledahan. "Ini kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep menjelaskan, ada dua hal yang kini menjadi fokus penyidikan KPK. Pertama, membuktikan adanya alur perintah dalam pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, seharusnya pembagian kuota adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya kuota tambahan justru dibagi rata 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
