Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 September 2025 | 18.08 WIB

Insiden Pemukulan Driver Ojol di Pontianak: Proses Hukum terhadap Letda AF Tetap Berlanjut

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat diwawancarai oleh awak media pada Senin (22/9). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com-Insiden pemukulan seorang driver ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), sudah ditangani oleh Polisi Militer (Pom) TNI. Meski sudah meminta maaf dan berdamai dengan korban, proses hukum terhadap perwira TNI AD berinisial Letda AF tetap berjalan. 

Kepala Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa permohonan maaf dan keputusan untuk berdamai tidak lantas menghentikan proses hukum. Semua tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI.   

”Jadi, perlu saya sampaikan bahwa Kedua belah pihak sudah berdamai. Mungkin (pemukulan) itu kan terjadinya di jalan. Di jalan mungkin karena emosi atau apa sehingga terjadi pemukulan. Sebenarnya itu tidak boleh. Tapi, kedua belah pihak sudah berdamai. Tetapi, proses penyidikan berjalan, berlanjut,” kata dia tegas. 

Tidak hanya itu, Yusri sudah mengingatkan kepada seluruh komandan satuan (dansat) di seluruh Indonesia untuk terus memastikan para prajurit TNI tidak terlibat masalah. Apalagi sampai terjadi selisih paham dengan masyarakat dan terjadi pelanggaran hukum pidana. 

”Itu yang sudah kami laksanakan selama ini,” terang jenderal bintang dua TNI AD tersebut. 

Selaras dengan keterangan Yusri, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan bahwa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura sudah melaksanakan penyelidikan atas peristiwa pemukulan tersebut.

”Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. Oknum prajurit sudah diperiksa dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,” kata dia.

Selain itu, Freddy menyampaikan bahwa Mabes TNI sangat menyesalkan dan prihatin atas peristiwa tersebut. Karena itu, institusi TNI menghaturkan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat atas tindakan Letda AF.

”Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa ada toleransi. TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan penanganan perkara berlangsung tegas, adil, dan transparan,” imbuhnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore