
Salah satu lokasi temuan bagian tubuh korban mutilasi Pacet. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com-Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Pusdik Bhayangkara Porong Kompol dr. Zaid membeberkan hasil otopsi sementara korban kasus mutilasi Pacet, TAS, 25, yang ramai diperbincangkan.
Dikatakan dokter Zaid, dari hasil otopsi sementara, korban diduga mengalami kekerasan ganda sebelum dimutilasi. Hal ini terlihat dari hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di bagian tubuh korban.
“Kalau dilihat dari tulang kepala, ada bekas pukulan benda tumpul. Sedangkan jaringan tubuh menunjukkan ada sayatan benda tajam. Jadi ada kombinasi kekerasan sebelum korban dimutilasi,” ujar Zaid, dikutip dari Radar Sidoarjo, Jawa Pos Group, Selasa (9/9).
Lebih lanjut, dia mengatakan, hingga Senin (8/9), Tim Forensik Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong, Sidoarjo telah menerima lebih dari 310 potongan tubuh dan tulang belulang milik korban mutilasi Pacet.
Ratusan potongan tubuh itu diterima secara bertahap sejak hari pertama penemuan, yakni Sabtu (6/9). Pada hari pertama, pihaknya menerima 63 potongan tubuh korban dalam goodie bag, berisi jaringan otot, lemak, kulit kepala, hingga rambut.
“Keesokan harinya, kami kembali menerima 239 kepingan tulang kepala, 8 potongan tulang paha kanan dan paha kiri, serta 22 gigi korban. Hingga Senin sore, total potongan yang masuk sudah mencapai 310 bagian," imbuh dr Zaid.
Namun, dokter Zaid menegaskan bahwa proses identifikasi hingga saat ini masih berlanjut. Tim Forensik masih menunggu kemungkinan adanya potongan tubuh lain yang ditemukan Polres Mojokerto.
“Potongan yang belum ditemukan, antara lain pergelangan kaki kanan dan tangan kiri. Sementara telapak tangan kanan dan telapak kaki kiri masih utuh. Semua potongan saat ini kami simpan di Ruang Forensik,” terang Zaid.
Untuk memastikan identitas korban, Tim Forensik RS Pusdik Bhayangkara Porong akan menggelar uji DNA dengan melibatkan keluarga. Namun, hasil pemeriksaan diperkirakan keluar sekitar satu bulan mendatang.
Polres Mojokerto berhasil membekuk Alvi Maulana, 24, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Pacet.
Alvi diringkus di rumah kos Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (7/9) dini hari. Di sana, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari.
Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet - Cangar, Mojokerto pada Sabtu (6/9) pagi. Penemuan ini membuat geger publik.
Setelah penyelidikan lebih lanjut berdasarkan 76 potongan tubuh yang ditemukan di wilayah Pacet, Polres Mojokerto mengantongi identitas korban. Dia adalah TAS, 25, warga Made Kidul, Lamongan, Jawa Timur.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
