
Potret Gedung Negara Grahadi yang terbakar saat kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu. (Istimewa)
JawaPos.com - Polda Jawa Timur terus menyelidiki kerusuhan dan kebakaran Gedung Negara Grahadi pada akhir Agustus 2025 lalu. Dari hasil pengembangan, dua orang yang diduga menjaadi provokator diamankan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan dua orang yang diamankan pada Kamis malam (4/9) itu berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Mereka juga mengajak untuk melakukan tindakan anarkis dan memprovokasi kegiatan melawan hukum.
Dari pengakuan dua pelaku, mereka mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk melakukan perusakan dan kerusuhan.
"Melakukan upaya perusakan, kerusuhan, dan kebakaran di gedung Grahadi. Pengakuan dua orang ini, dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih," ujar Jules.
Kelompok perusuh diketahui sempat berkumpul di sebuah warkop di Surabaya. Dari keterangan dua orang yang diamankan, ada pihak lain yang mengoordinasi dan menggalang massa. Polisi masih menyelidikinya.
"Itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul," imbuhnya.
Polda Jatim masih mendalami ponsel dua orang yang diamankan. Selain itu juga mendalami jaringan massa perusuh yang melakukan perusakan atau pembakaran gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan pos lantas di Surabaya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada kerusuhan Sabtu malam (30/8). Mirisnya, 8 di antaranya masih di bawah umur alias anak-anak.
Kombes Pol Jules mengatakan bahwa satu orang tersangka dewasa berinsial AEP, 20 tahun. Ia warga Maluku yang tinggal di Sidoarjo. "AEP ini satu-satunya tersangka dewasa, di mana berperan dalam membuat bom molotov sebanyak lima buah," tuturnya.
Lima buah bom molotov tersebut, lanjut Jules, dibuat oleh AEP bersama empat tersangka yang masih di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, AEP diduga sebagai eksekutor pelemparan bom molotov ke arah Gedung Negara Grahadi.
Untuk melancarkan aksinya, AEP melibatkan delapan anak-anak, yang memiliki peranan berbeda. Ada yang melakukan vandalisme, mengajakndemo melalui Group WhatsApp, hingga melakukan penjarahan.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
