Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 22.05 WIB

Polda Jatim Dalami Jaringan Provokator Kerusuhan dan Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya, Tersangka Mengaku Ajak 70 Orang

Potret Gedung Negara Grahadi yang terbakar saat kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu. (Istimewa) - Image

Potret Gedung Negara Grahadi yang terbakar saat kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Jawa Timur terus menyelidiki kerusuhan dan kebakaran Gedung Negara Grahadi pada akhir Agustus 2025 lalu. Dari hasil pengembangan, dua orang yang diduga menjaadi provokator diamankan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan dua orang yang diamankan pada Kamis malam (4/9) itu berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. 

Mereka juga mengajak untuk melakukan tindakan anarkis dan memprovokasi kegiatan melawan hukum.

Dari pengakuan dua pelaku, mereka mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk melakukan perusakan dan kerusuhan.

"Melakukan upaya perusakan, kerusuhan, dan kebakaran di gedung Grahadi. Pengakuan dua orang ini, dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih," ujar Jules.

Kelompok perusuh diketahui sempat berkumpul di sebuah warkop di Surabaya. Dari keterangan dua orang yang diamankan, ada pihak lain yang mengoordinasi dan menggalang massa. Polisi masih menyelidikinya.

"Itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul," imbuhnya. 

Polda Jatim masih mendalami ponsel dua orang yang diamankan. Selain itu juga mendalami jaringan massa perusuh yang melakukan perusakan atau pembakaran gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan pos lantas di Surabaya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada kerusuhan Sabtu malam (30/8). Mirisnya, 8 di antaranya masih di bawah umur alias anak-anak. 

Kombes Pol Jules mengatakan bahwa satu orang tersangka dewasa berinsial AEP, 20 tahun. Ia warga Maluku yang tinggal di Sidoarjo. "AEP ini satu-satunya tersangka dewasa, di mana berperan dalam membuat bom molotov sebanyak lima buah," tuturnya.

Lima buah bom molotov tersebut, lanjut Jules, dibuat oleh AEP bersama empat tersangka yang masih di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, AEP diduga sebagai eksekutor pelemparan bom molotov ke arah Gedung Negara Grahadi.

Untuk melancarkan aksinya, AEP melibatkan delapan anak-anak, yang memiliki peranan berbeda. Ada yang melakukan vandalisme, mengajakndemo melalui Group WhatsApp, hingga melakukan penjarahan. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore