
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan pakaian tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Kamis (4/9). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook merugikan negara lebih Rp 1,9 triliun.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka.
Dia diduga terlibat dalam dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah itu.
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengungkap hal itu saat menyampaikan keterangan resmi kepada awak media pada Kamis sore (4/9).
Menurut dia, penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan barang bukti yang memadai.
Mulai keterangan saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti lainnya. Sehingga penyidik mengambil langkah tegas dengan langsung menahan Nadiem.
”Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (laptop Chromebook pada 2019-2022) diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000, yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” terang Nurcahyo.
Dalam kasus tersebut, Nurcahyo mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim saat masih menjadi menteri pada Februari 2020 lalu bertemu dengan pihak Google Indonesia.
Dalam pertemuan itu dibahas salah satu produk Google, persisnya produk dalam program Google For Education, yakni laptop Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.
”Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM (Nadiem Makarim) dengan pihak Google telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK,” jelasnya.
Untuk merealisasikan kesepakatan antara Nadiem dengan Google Indonesia, pada 6 Mei 2020, Nadiem mengundang beberapa anak buahnya.
Terdiri dari H selaku Dirjen Paud Dikdasmen Kemendikbud Ristek, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbud Ristek, serta JT dan FH selaku staf khusus menteri. Mereka lantas melakukan rapat tertutup melalui via Zoom Meeting.
”Dan mewajibkan para peserta dalam menggunakan headset atau alat sejenisnya yang membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK, yaitu menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari NAM. Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK itu belum dimulai,” beber Nurcahyo.
Demi meloloskan Chromebook sebagai produk Google agar digunakan dalam proyek tersebut, lanjut dia, Nadiem selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK di kementerian yang dia pimpin.
Padahal surat Google tersebut tidak dijawab oleh menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy, karena uji coba laptop Chromebook pada 2019 gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah di garis terluar atau daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
