
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan pakaian tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Kamis (4/9). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menitipkan pesan kepada keluarganya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan 2019-2022. dia pun langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.
”Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah,” kata Nadiem dari balik mobil tahanan.
Datang memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung pagi hari tadi (4/9), Nadiem keluar dari Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung sekitar pukul 16.30 WIB.
Dia keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Meski tidak banyak bicara, Nadiem sempat menyampaikan pembelaannya.
”Allah akan melindungi saya, insya Allah,” ungkap Nadiem ketika ditanyai oleh awak media.
Walau penyidik sudah menjadikan dirinya sebagai tersangka, Nadiem menyangkal penetapan tersangka tersebut.
Dia menyatakan bahwa tidak melakukan apapun dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Penegasan itu disampaikan oleh Nadiem sambil digiring masuk ke dalam mobil tahanan oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung.
”Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Nadiem menyatakan bahwa baginya integritas dan kejujuran adalah nomor satu. Sehingga dirinya tidak mengakui penetapan tersangka yang diumumkan oleh Kejagung sore ini.
Nadiem bersikeras tidak tahu-menahu ihwal kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi saat Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat.
”Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” tegasnya.
Nadiem diumumkan menjadi tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung setelah memenuhi panggilan untuk diperiksa pada hari ini.
Nadiem bersama penasihat hukumnya mendatangi Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung tadi pagi dan baru keluar setelah statusnya menjadi tersangka.
”Dari hasil pendalam, keterangan saksi-saksi dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari ini dan hasil dari ekspose, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
