Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim . (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook lewat program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Penetapan itu resmi diumumkan Korsps Adhyaksa, pada Kamis (4/9).
Penetapan tersangka itu setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Lewat pemeriksaan hari ini, Nadiem dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung.
Nadiem merupakan tersangka kelima, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menduga, negara mengalami kerugian senilai Rp 1,98 triliun dari kasua tersebut.
Berikut profil Nadiem Makarim
Nadiem lahir di Singapura, 4 Juli 1984. Ia menempuh pendidikan menengah di Jakarta International School (JIS), lalu melanjutkan kuliah di Brown University, Amerika Serikat dengan jurusan International Relations. Ia juga sempat mengikuti program pertukaran di London School of Economics (LSE). Gelar MBA diperolehnya dari Harvard Business School.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Nadiem sempat berkarier di McKinsey & Company, kemudian menjadi Co-Founder Zalora Indonesia dan Chief Innovation Officer di Kartuku.
Nadiem menikah dengan Franka Franklin, pengusaha fashion sekaligus aktivis sosial. Dari pernikahannya, pasangan ini dikaruniai anak.
Lantas, pada 2010, Nadiem meluncurkan Gojek yang awalnya hanya layanan pemesanan ojek lewat call center. Di tangannya, Gojek berkembang menjadi decacorn dengan ekosistem super app yang digunakan jutaan orang di Asia Tenggara.
Kariernya beralih ke dunia pemerintahan pada April 2021. Saat itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuknya sebagai Mendikbudristek. Usianya baru 35 tahun, menjadikannya salah satu menteri termuda di kabinet.
Sejumlah program besar lahir dari tangannya, di antaranya Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, hingga penghapusan Ujian Nasional yang diganti dengan Asesmen Nasional. Nadiem juga mendorong digitalisasi pendidikan melalui platform daring.
Kebijakannya menuai pro-kontra. Banyak yang menilai langkah Nadiem membawa terobosan, tetapi ada pula yang mengkritisi karena belum merata penerapannya.
Kini, Nadiem menjadi tersangka Kejagung. Nadiem akan menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
