
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim bakal digelar 5 Agustus Mendatang di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Juru Bicara PT DKI Jakarta Catur Iriantoro menjelaskan, sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Subachran Hardi Mulyana didampingi hakim anggota Catur Iriantoro Hotma Maya Marbun.
"Sidang pertama terbuka untuk umum," ucap Catur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7) sebagaimana dilansir dari Antara.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu resmi mendaftarkan pengajuan banding atas vonis kasus Chromebook ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (8/7) pekan lalu.
Kuasa Hukum Nadiem, Zaid Mushafi mengatakan, dalam memori banding yang diserahkan, pihaknya mengkritisi berbagai pertimbangan hakim dalam putusan kasus Chromebook yang menyeret kliennya.
"Kami meminta kepada majelis hakim pengadilan tinggi untuk menyidangkan kembali, membuka lagi fakta-fakta yang menjadi pertimbangan hakim di tingkat pertama," ujar Zaid saat ditemui usai menyerahkan memori banding.
Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan hakim yang dipermasalahkan, yakni terkait adanya pemberian surat kuasa atas pengurusan saham Nadiem di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan PT Gojek Indonesia kepada pihak lain.
Menurutnya, pemberian surat kuasa oleh Nadiem tersebut justru merupakan bentuk penghindaran konflik kepentingan dalam pengadaan.
Tetapi majelis hakim malah menilai surat kuasa dimaksud hanya sebagai formalitas yang digunakan untuk melindungi adanya konflik kepentingan.
Dia mengeklaim dalam fakta persidangan, seluruh saksi dan bukti yang diperiksa sudah secara tegas menyatakan bahwa Nadiem tidak pernah memberi perintah apa pun terhadap penerima kuasa.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
