Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 23.17 WIB

Eks Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim jadi Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Jokowi, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop di Kemendikbudristek. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Jokowi, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop di Kemendikbudristek. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook lewat program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022.

Pengumuman penetapan Nadiem sebagai tersangka itu disampaikan oleh Kejagung pada Kamis sore (4/9).

Dia dijadikan tersangka setelah memenuhi panggilan untuk diperiksa pada hari ini. Nadiem bersama penasihat hukumnya mendatangi Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung tadi pagi.

”Dari hasil pendalam, keterangan saksi-saksi dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari ini dan hasil dari ekspose, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan bahwa Nadiem dijadikan tersangka oleh penyidik lantaran sudah ada alat bukti yang memadai.

Sehingga dalam pemeriksaan ketiga yang dilakukan terhadap Nadiem, pihaknya menetapkan dia sebagai tersangka.

”Berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada JAM Pidsus pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024,” terang dia. 

Sebelum diperiksa hari ini, Nadiem Makarim sudah 2 menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Terakhir, Nadiem menjalani pemeriksaan pada 15 April lalu. Lewat pemeriksaan hari ini, Nadiem dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore