Sejumlah masa mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Kerusuhan tersebut terjadi menuntut kematian salah satu ojek daring yang terlindas mobil Brimob pada aksi demo kemarin. HANUNG HAMBARA/JAWA PO
JawaPos.com - Instruksi Kapolri yang memerintahkan aparat menembak di tempat pendemo anarkis menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Instruksi itu viral di media sosial, menyikapi demonstrasi yang berujung kericuhan hingga merusak fasilitas umum dan pembakaran markas Kepolisian di berbagai daerah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kebijakan tersebut berbahaya dan tidak menyentuh akar masalah yang sesungguhnya. Menurutnya, negara seharusnya merespons aspirasi rakyat dengan kebijakan yang adil, bukan dengan pendekatan represif.
“Menyesalkan munculnya instruksi Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas yang kemudian dilanjutkan ke dalam kebijakan ‘tembak di tempat’ kepada pengunjuk rasa yang dicap sebagai anarkis,” kata Usman Hamid kepada JawaPos.com, Senin (1/9).
Ia menegaskan, negara seharusnya mendengar dan merespons tuntutan dari berbagai kelompok rakyat melalui rangkaian perubahan kebijakan menyeluruh.
“Misalnya, membatalkan kebijakan kenaikan pajak, kebijakan PSN, Danantara, MBG, sulitnya lapangan kerja, pelanggaran HAM berat, hingga tunjangan finansial bagi anggota parlemen yang dinilai sangat tidak adil bagi rakyat yang sedang kesulitan ekonomi,” ujar Usman.
Aktivis HAM itu juga meminta agar pemerintah melakukan evaluasi serius terhadap pola pengamanan aksi demonstrasi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap aparat yang menggunakan kekuatan berlebihan, mulai dari pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, hingga peristiwa kendaraan taktis yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan sampai tewas.
“Setidaknya, negara harus melakukan sebuah investigasi yang independen dan terpercaya. Bukan hanya memberi sanksi ringan secara internal dan memilih memperkuat narasi yang menyudutkan masyarakat dengan terminologi ‘anarkis’. Pilihan kebijakan ini hanya menambah luka dan memperlebar jarak antara rakyat dengan negara,” tegasnya.
Usman mengingatkan, instruksi tembak di tempat, bahkan jika menggunakan peluru karet, tetap berisiko menimbulkan luka serius hingga fatal. Risiko tersebut bisa menimpa warga yang tidak bersalah, termasuk masyarakat biasa yang kebetulan berada di sekitar lokasi unjuk rasa.
“Instruksi dari Presiden dan Kapolri juga bisa berbahaya karena menutupi akar persoalan, yaitu maraknya ketidakpuasan rakyat atas praktik kebijakan negara yang buruk dan tidak adil. Instruksi itu juga seolah menutupi represi negara terhadap suara-suara kritis. Pemerintah seolah mengabaikan fakta bahwa aksi protes itu hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945,” jelas Usman.
Ia menilai perintah Kapolri kepada jajarannya untuk menembak di tempat dengan peluru karet terhadap massa yang menyerang markas polisi pasca-aksi protes terkait kematian Affan Kurniawan adalah langkah keliru dan berbahaya. Sebab, hal itu tidak lahir dari refleksi kritis, melainkan reaksi atas gelombang kemarahan publik.
“Kematian Affan yang tidak bersalah namun menjadi korban brutal kendaraan taktis Brimob telah menjadi simbol kegagalan negara membuat kebijakan yang adil untuk rakyat dan dalam memastikan aparat melayani serta melindungi warganya,” ungkapnya.
Usman menekankan, negara memang berwenang menindak vandalisme atau penjarahan, tetapi tindakan itu harus dilakukan secara terukur, akuntabel, dan sesuai prinsip HAM.
“Negara tidak boleh mengobarkan pendekatan emosi dan penggunaan kekuatan senjata api sebagai jawaban atas kemarahan rakyat. Yang lebih mendesak saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan negara yang menyangkut kehidupan sosial ekonomi rakyat," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas perusuh, jika menerobos masuk ke markas komando Kepolisian. Hal ini setelah viralnya video Kapolri yang memerintahkan menindak tegas pelaku kerusuhan.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
