Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 17.16 WIB

Kompolnas Janji Kawal Penanganan Kasus Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Polri

Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com-Insiden tragis yang dialami oleh Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri, kini menjadi perhatian luas. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berjanji mengawal penanganan kasus tersebut. Mulai awal sampai selesai. 

Anggota Kompolnas Choirul Anam menegaskan hal itu usai bertemu dengan keluarga Affan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat dini hari (29/8). Dia mengaku telah bertemu dengan unsur pimpinan Polri dan memastikan proses hukum sedang berjalan.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, dalam rantis Brimob Polri yang melindas Affan ada 7 polisi. Seluruhnya sudah diperiksa secara intensif oleh Polri. Abdul Karim yang memimpin langsung penanganan kasus tersebut.

”Kami berjumpa dengan Pak Kadiv Propam dan teman-teman Brimob. Kami meminta dan Propam, Pak Karim, Pak Kadiv, sama Brimob itu berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara maksimal. Saat ini sedang diproses pemeriksaan. Semoga segera cepat hasilnya,” kata Anam. 

Menurut mantan komisioner Kompolnas itu, status 7 polisi tersebut penting sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. Meski sudah diamankan oleh Polri, namun sampai dini hari tadi status mereka masih terperiksa. Belum menjadi tersangka dan belum diumumkan dilakukan penempatan khusus (patsus) atau tidak. ”Kami sempat berdialog. Pak Kapolri, kami Kompolnas, dengan pihak keluarga. Pihak keluarga juga menyampaikan kepada Pak Kapolri secara langsung, apa yang mereka rasakan, minta keadilan,” imbuhnya. 

Untuk itu, Kompolnas meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan. Semua pihak eksternal yang dilibatkan untuk mengawasi jalannya proses hukum tersebut diberi akses selebar-lebarnya. Sehingga Affan sebagai korban mendapat keadilan. 

”Dan itu komitmen tadi, sama Pak Kadiv Propam juga, sama rekan-rekan. Kompolnas bukan soal siap dan tidak siap, tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya, dari proses awal sampai proses akhir,” kata Anam. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore