Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 07.50 WIB

Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas, Polri Janji Tegakan Hukum Secara Adil Libatkan Kompolnas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan pengusutan kasus tewasnya driver ojol dalam aksi demo buruh pada Kamis (28/8). Driver bernama Affan Kurniawan kehilangan nyawa setelah dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri. Dalam pengusutan kasus tersebut, Divisi Propam Polri memastikan akan melibatkan pihak eksternal. 

Salah satu pihak eksternal yang dilibatkan oleh Polri adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan pers pada Jumat dini hari (29/8). Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kematian Affan secara transparan. 

”Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses hukum seadil-adilnya. Dan kami penanganannya akan transparan dengan melibatkan pihak eksternal,” kata dia. 

Menurut Abdul Karim, total ada 7 orang terduga pelaku yang berada dalam 1 kendaraan rantis Brimob Polri saat Affan dilindas. Seluruhnya sudah diamankan dan kini tengah dalam pemeriksaan mendalam. Abdul Karim pun membeber inisial masing-masing polisi yang berada dalam rantis tersebut. Termasuk seorang perwira berpangkat kompol. 

”Jadi ada 7 (orang), inisial yang pertama berpangkat kompol CD, C, inisialnya C. Terus Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J,” jelasnya. 

Jenderal bintang dua Polri itu pun memastikan bahwa dirinya yang memimpin langsung penanganan kasus tersebut. Dia memastikan, kendali penanganan kasus itu tidak diserahkan kepada pihak lain. Tujuannya agar penanganannya berjalan dengan baik dan bermuara pada proses hukum yang seadil-adilnya sesuai aturan yang berlaku. 

”Penanganan (kasus) ini akan kami lakukan langsung di bawah kendali saya,” tegas Abdul Karim. 

Saat ini, Divisi Propam Polri masih mendalami peran masing-masing polisi tersebut. Pendalaman dilakukan melalui rangkaian pemeriksaan yang sampai saat ini masih berlangsung. Sehingga Abdul Karim belum bisa menyampaikan informasi secara terperinci. 

”Siapa yang menyetir, siapa ini, masih kami dalami. Kami belum bisa tahu pasti siapa (dan perannya apa saja). Yang jelas 7 orang itu ada dalam 1 kendaraan,” jelasnya. 

Kendaraan yang dimaksud oleh Abdul Karim adalah rantis Brimob yang viral di media sosial. Kendaraan itu terekam saat menabrak dan melinas seorang driver ojol. Belakangan diketahui bahwa identitas driver ojol itu adalah Affan Kurniawan. Dia merupakan warga Jakarta Barat (Jakbar). 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore