
Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keterangan selebgram Lisa Mariana (LM) dalam kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) menjadi salah satu langkah penting, sebelum penyidik memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK).
Hal ini setelah KPK memeriksa Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB pada Jumat (22/8) pekan lalu.
“Yang bersangkutan (Lisa) kita minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Menurut Asep, penyidik KPK harus mempersiapkan secara matang keterangan dan bukti pendukung sebelum meminta penjelasan dari Ridwan Kamil.
Ia menyebut sejumlah barang bukti, termasuk hasil penyitaan dari rumah Ridwan Kamil, telah diperoleh dan akan digunakan untuk menguji keterangan dari para saksi.
“Jadi kita harus mempersiapkan keterangan-keterangan dan yang lain-lainnya yang terkait dengan yang bersangkutan. Keterangan terkait dengan barang-barang yang disita dari rumahnya dan lain-lainnya itu sudah kita peroleh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep tak memungkiri adanya dugaan aliran dana yang juga mengarah kepada Lisa Mariana. Hal itulah yang membuat KPK perlu memanggil Lisa Mariana untuk dimintai keterangannya.
“Nah, kemudian ada informasi bahwa juga diduga ada aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya. Nah, seperti itu,” ujar Asep.
Meski demikian, keterangan dari Lisa Mariana baru mewakili satu sisi dan akan diuji melalui keterangan Ridwan Kamil.
“Nanti, ini kan baru sebelah pihak nih dari saudara LM, kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK. Nah itu, gitu,” tegas Asep.
Sebab, Lisa Mariana mengakui mendapat aliran uang dari Ridwan Kamil. Hal itu disampaikan Lisa, setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan di BJB.
"Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB," ucap Lisa usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Menurut dia, aliran uang itu diterima untuk uang jajan anaknya. Namun, Lisa tidak mengungkap secara rinci nominal uang yang diterimanya itu. "Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya," tegas Lisa.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
