Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 02.10 WIB

DICARI! Mafia Migas Riza Chalid Resmi jadi DPO Kejaksaan Agung Sejak 19 Agustus 2025, Rugikan Negara Rp 285 Triliun

Riza Chalid - Image

Riza Chalid

JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Pertama, yang jelas terhadap MRC, Penyidik pada gedung bundar telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (22/8).

Anang menegaskan, penyidik sebelumnya sudah memberikan kesempatan bagi Riza Chalid untuk memenuhi kewajiban hukumnya. Namun, Riza Chalid tidak memenuhi panggilan Kejaksaan sebanyak tiga kali.

"Terhadap yang bersangkutan, di mana telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali. Dan saat ini sedang dalam proses pemrosesan untuk Red Notice," ucapnya.

Pihak Kejagung kini tengah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk mempercepat pencarian dan penangkapan Riza Chalid. "Kalau sudah dapat, sudah sedang dibicarakan dengan Interpol, NCBC-nya," tutur Anang.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha minyak dan gas (migas) Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang bergerak di bidang penyimpanan dan logistik energi.

Ia menyandang status tersangka bersama delapan orang lainnya yang diumumkan Kejagung pada Kamis (10/7) malam.

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun. Total tersangka sejauh ini mencapai 18 orang, termasuk sejumlah petinggi dan mantan pejabat Pertamina serta perwakilan perusahaan mitra bisnis.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore