
Riza Chalid
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Pertama, yang jelas terhadap MRC, Penyidik pada gedung bundar telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (22/8).
Anang menegaskan, penyidik sebelumnya sudah memberikan kesempatan bagi Riza Chalid untuk memenuhi kewajiban hukumnya. Namun, Riza Chalid tidak memenuhi panggilan Kejaksaan sebanyak tiga kali.
"Terhadap yang bersangkutan, di mana telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali. Dan saat ini sedang dalam proses pemrosesan untuk Red Notice," ucapnya.
Pihak Kejagung kini tengah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk mempercepat pencarian dan penangkapan Riza Chalid. "Kalau sudah dapat, sudah sedang dibicarakan dengan Interpol, NCBC-nya," tutur Anang.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha minyak dan gas (migas) Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang bergerak di bidang penyimpanan dan logistik energi.
Ia menyandang status tersangka bersama delapan orang lainnya yang diumumkan Kejagung pada Kamis (10/7) malam.
Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun. Total tersangka sejauh ini mencapai 18 orang, termasuk sejumlah petinggi dan mantan pejabat Pertamina serta perwakilan perusahaan mitra bisnis.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
