
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Istimewa)
JawaPos.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto diberikan pembebasan bersyarat. Dia merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Kemarin (17/8) di sela-sela mengikuti upacara pengibaran bendera di Istana Merdeka, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bebas bersyaratnya Setnov. Sebelumnya, Setnov ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
“Harusnya tanggal 25 (Juli) yang lalu,” kata Agus. Menurutnya, keputusan bebas bersyarat Setnov sudah berdasarkan asesmen. Selain itu keputusan ini berdasar hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK).
Mahkamah Agung memang mengabulkan permohonan PK Setnov. Selanjutnya mengurangi vonisnya menjadi 12 tahun 6 bulan penjara. MA juga mengubah pidana dendanya menjadi Rp 500 juta. Namun karena sudah dibayarkan, maka tidak diganti (subside) dengan pidana enam bulan kurungan.
Agus juga mengkonfirmasi jika Setnov tidak harus menjalani wajib lapor. “Tidak ada karena denda subsider sudah dibayarakan,” katanya.
Setnov terbukti bersalah di pengadilan tindak pidana korupsi pada 24 April 2018. Hasil persidangan menyatakan Setnov bersalah dalam kasus korupsi KTP elektronik. Kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Dari terbuktinya kesalahan ini, maka Tipikor menjatuhi hukuman 15 tahun penjara. Ini lebih ringan karena jaksa penuntut umum menuntuk 16 tahun. Selain itu ada denda Rp 500 juta. Setnov juga dicabut hak politiknya selama lima tahun.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
