
Ilustrasi KPK. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V.
"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Kamis (14/8).
Dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Rabu (13/8), KPK telah menangkap sembilan orang, termasuk salah satu direksi Inhutani V. “Sembilan (orang),” ujar Fitroh.
Fitroh menjelaskan, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dugaan tersebut masih didalami tim penyidik.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkapnya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT.
Rencananya KPK menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk menyampaikan detail penanganan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan peran para pihak yang diamankan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
