Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Agustus 2025 | 21.48 WIB

KPK Amankan 9 Orang dalam OTT di BUMN Inhutani V, Termasuk Direksi dan Pihak Swasta

Ilustrasi KPK. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi KPK. Dok. JawaPos

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang menyasar jajaran direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta, pada Rabu (13/8).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengamini, sebanyak sembilan orang diamankan dalam giat penindakan tersebut.

“Sembilan (orang),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).

Meski belum merinci kasus yang melatarbelakangi penangkapan di BUMN bidang kehutanan itu, Fitroh menyebut bahwa para pihak yang diamankan terdiri dari unsur direksi salah satu BUMN dan pihak swasta

Direksi salah satu BUMN dan swasta,” lanjutnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.

Hingga kini, lembaga antirasuah belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti atau konstruksi perkara yang ditemukan penyidik di lapangan.

PT Inhutani V merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan hutan dan hasil hutan.

Perusahaan ini berada di bawah holding Perhutani yang mengelola lahan hutan di sejumlah wilayah di Indonesia.
 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore