Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Agustus 2025 | 23.57 WIB

Tak Hanya Harun Masiku, Ini Daftar 5 Buron yang Masih jadi PR KPK

Harun Masiku - Image

Harun Masiku

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait daftar pencarian orang (DPO) yang belum berhasil ditangkap hingga saat ini. Sedikitnya, terdapat lima DPO yang sampai saat ini masih dalam pengejaran KPK.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan berbagai aparat penegak hukum untuk memburu para buron tersebut.

"KPK juga masih punya utang DPO, hingga hari ini belum berhasil kita tangkap," kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Fitroh menyebut, daftar buron itu terdiri dari lima nama, di antaranya Paulus Tannos alias Thian Po Tjin, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emilya Said, dan Hermansyah. 

Masing-masing kasusnya telah ditangani KPK, namun para tersangka melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Fitroh memastikan, KPK tidak tinggal diam dalam mencari buron tersebut.

"Kami tidak tinggal diam, koordinasi intensif terus dilakukan, termasuk dengan NCB interpol dan otoritas hukum negara tempat mereka diduga berada," jelas Fitroh. 

Pimpinan KPK berlatarbelakang Jaksa itu menegaskan, pengejaran buron merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan perkara hingga tuntas. Menurutnya, informasi sekecil apa pun terkait keberadaan mereka akan sangat membantu. 

"Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa menyelesaikan utang ini," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore