Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Agustus 2025 | 15.18 WIB

Besok, KPK Panggil Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Diperiksa Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pada Kamis (7/8) besok.

Nadiem bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek semasa ia menjabat sebagai menteri.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi perihal rencana pemanggilan Nadiem Makarim pada Kamis besok.

"Benar," kata Fitroh dikonfirmasi, Rabu (6/8).

Rencana pemanggilan Nadiem itu setelah KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek ke tahap penyidikan.

Lembaga antirasuah sebelumnya juga telah memanggil mantan Staf Khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7). Fiona enggan mengungkapkan materi pemeriksaan usai digali keterangannya oleh tim penyelidik KPK.

Sementara, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya belum bisa membuka hasil pemeriksaan terhadap Fiona. Sebab, pengusutan dugaan korupsi Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ucap Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud terkait dengan potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.

KPK menyelisik apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. "Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," ujar Asep, Jumat (25/7).

Kontrak layanan Google Cloud berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.

"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya," urai Asep.

Kasus Google Cloud ini diduga juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore