Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Agustus 2025 | 05.20 WIB

Polda Jogjakarta Tangkap Lima Pemain Judi Online di Bantul, Publik Pertanyakan Kenapa Bandar Tak Ditangkap

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com-Penangkapan lima pemain judi online (judol) di Bantul, Jogjakarta menuai sorotan tajam dari publik. Bukan hanya netizen, akademisi hingga selebritas turut mempertanyakan kenapa bandarnya tak ikut diseret?

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mendesak agar polisi turut menangkap para bandar judi online, bukan hanya para pemain. Pemberantasan judi online sudah sama mendesaknya dengan pemberantasan korupsi.

"Kalau Presiden Prabowo itu punya asta cita, salah satunya memburu koruptor sampai ke Antartika karena bagian dari penegakan hukum, anti korupsi begitu," ujar Adib kepada JawaPos.com, Senin (4/8).

"Harusnya memburu bandar judi ini menjadi urgensi yang sangat mendesak juga. Dan ini harus diterjemahkan menjadi skala prioritas utama bagi penegakkan hukum, terutama institusi kepolisian," tegas dia.

Adib menyoroti bahwa dampak judi online sangat besar, terutama pada masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah. Dia menyebut perputaran uang dalam bisnis ilegal ini mencapai triliunan rupiah.

"Sudah diperkuatkan dengan data-data negara-negara yang terpapar judi itu, Indonesia salah satu terbesar. Maka dari itu saya katakan, skala prioritas negara ini bukan hanya pengusutan korupsi, tapi judi ini luar biasa," tegas Adib.

Asumsi Masyarakat Ada yang Membekingi Judol Tidak Bisa Disalahkan

Adib mengingatkan, jika aparat tak serius menindak judi online, masyarakat bisa berpikir liar. Apalagi, kecurigaan masyarakat telah terbukti dengan adanya sejumlah tersangka yang ditetapkan berasal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), yang ikut membekingi situs Judi Online

Menurut dia, ketidaktegasan ini bisa merusak citra Polri secara permanen. Apalagi teknologi pemblokiran situs seharusnya bukan hal sulit bagi negara sebesar Indonesia.

"Selanjutnya masyarakat berasumsi lagi, Oh ini karena dibackup oleh oknum-oknum yang ada di institusi negara, terutama polisi. Ya wajar masyarakat berasumsi seperti itu karena penindakkannya memang masyarakat melihat tebang pilih begitu," terang Adib.

Adib menyarankan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberdayakan personel yang memiliki rekam jejak baik dan berintegritas. Di antaranya para eks pegawai KPK. Jika hal ini tidak segera dilakukan, asumsi publik yang liar bisa menjadi kebenaran sosial.

"Kapolri itu kan punya tim yang dulu dari KPK itu, ada Novel Baswedan CS. Kasih ke mereka tuh. Orang-orang yang masih punya integritas tinggi. Memburu mafia tanah, memburu koruptor, memburu bandar judi online," tutur Adib.

Kunto Aji Ikut Bersikap: Yang Dirugikan Bandar, Yang Lapor Siapa?

Sorotan terhadap penindakan judi online juga datang dari kalangan artis. Penyanyi Kunto Aji menyampaikan sindiran lewat akun Threads miliknya.

“Cuma nanya, ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?” tulis Kunto Aji, dikutip Senin (4/8).

Komentar tersebut mendapat banyak dukungan dari netizen yang mempertanyakan logika hukum dalam kasus ini.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore