
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan perkembangan penyidikan kasus beras oplosan pada Jumat (1/8). (Polri)
JawaPos.com - Penyidikan kasus beras oplosan sudah memasuki babak baru. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut ditangani bersama-sama oleh Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dua lembaga penegak hukum itu berbagi tugas.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus beras oplosan ditangani secara penuh oleh Polri. Sementara penuntutan sampai pelimpahan kepada pengadilan dilakukan oleh kejaksaan. Polri dan Kejagung berkolaborasi untuk mengungkap praktik curang peredaran beras di pasaran.
”Terkait masalah penyidikan dengan pihak kejaksaan, kemarin sudah ditetapkan bahwa proses masalah beras ini diserahkan sepenuhnya kepada Polri. Jaksa membantu untuk proses penuntutannya nanti pada saat proses penyidikan selesai, dilimpahkan ke kejaksaan, kejaksaan akan mengawal sampai ke pengadilan,” kata Helfi saat ditanyai oleh awak media pada Jumat (1/8).
Ada pun 3 orang tersangka yang diumumkan oleh Satgas Pangan Polri hari ini terdiri atas KG (Karyawan Gunarso) selaku direktur utama PT FS, RL (Ronny Lisapaly) selaku direktur operasional PT FS, dan IRP selaku kepala seksi quality control PT FS. Helfi membenarkan bahwa PT FS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
”Terkait dengan PT FS, memang itu BUMD. Kami sudah koordinasi dengan rekan-rekan Kejaksaan Agung, dengan Jampidum kemarin, untuk berkolaborasi untuk proses penyidikan ini dari awal,” kata dia.
Jenderal bintang satu Polri itu menyatakan bahwa Satgas Pangan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejagung. Bersamaan dengan itu, koordinasi proses penyidikan termasuk fakta-fakta yang diperoleh penyidik sudah dilakukan. Tujuannya untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
”Untuk membantu percepatan pada saat proses analisa dari pihak kejaksaan, sehingga tidak bolak-balik perkara itu cepat diputus untuk P21-nya. Kemudian kami bisa proses perkara yang lain. Karena masih cukup banyak yang harus kami lakukan penyelidikan,” kata dia.
Kasus beras oplosan menyedot atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Berdasar data dari Kementerian Pertanian (Kementan), kecurangan produsen beras dalam kemasan telah merugikan masyarakat sebagai konsumen dengan angka yang sangat besar. Yakni nyaris Rp 100 triliun setiap tahunnya. Karena itu, Polri dan kejaksaan diperintahkan menangani kasus tersebut.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
