
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan perkembangan penyidikan kasus beras oplosan pada Jumat (1/8). (Polri)
JawaPos.com - Penyidikan kasus beras oplosan sudah memasuki babak baru. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut ditangani bersama-sama oleh Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dua lembaga penegak hukum itu berbagi tugas.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus beras oplosan ditangani secara penuh oleh Polri. Sementara penuntutan sampai pelimpahan kepada pengadilan dilakukan oleh kejaksaan. Polri dan Kejagung berkolaborasi untuk mengungkap praktik curang peredaran beras di pasaran.
”Terkait masalah penyidikan dengan pihak kejaksaan, kemarin sudah ditetapkan bahwa proses masalah beras ini diserahkan sepenuhnya kepada Polri. Jaksa membantu untuk proses penuntutannya nanti pada saat proses penyidikan selesai, dilimpahkan ke kejaksaan, kejaksaan akan mengawal sampai ke pengadilan,” kata Helfi saat ditanyai oleh awak media pada Jumat (1/8).
Ada pun 3 orang tersangka yang diumumkan oleh Satgas Pangan Polri hari ini terdiri atas KG (Karyawan Gunarso) selaku direktur utama PT FS, RL (Ronny Lisapaly) selaku direktur operasional PT FS, dan IRP selaku kepala seksi quality control PT FS. Helfi membenarkan bahwa PT FS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
”Terkait dengan PT FS, memang itu BUMD. Kami sudah koordinasi dengan rekan-rekan Kejaksaan Agung, dengan Jampidum kemarin, untuk berkolaborasi untuk proses penyidikan ini dari awal,” kata dia.
Jenderal bintang satu Polri itu menyatakan bahwa Satgas Pangan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejagung. Bersamaan dengan itu, koordinasi proses penyidikan termasuk fakta-fakta yang diperoleh penyidik sudah dilakukan. Tujuannya untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
”Untuk membantu percepatan pada saat proses analisa dari pihak kejaksaan, sehingga tidak bolak-balik perkara itu cepat diputus untuk P21-nya. Kemudian kami bisa proses perkara yang lain. Karena masih cukup banyak yang harus kami lakukan penyelidikan,” kata dia.
Kasus beras oplosan menyedot atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Berdasar data dari Kementerian Pertanian (Kementan), kecurangan produsen beras dalam kemasan telah merugikan masyarakat sebagai konsumen dengan angka yang sangat besar. Yakni nyaris Rp 100 triliun setiap tahunnya. Karena itu, Polri dan kejaksaan diperintahkan menangani kasus tersebut.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
