Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Juli 2025 | 20.49 WIB

Anak Berusia 4 Tahun di Kalbar Diduga Dirudapaksa Oleh Kerabat hingga Tertular Penyakit, Sahroni Minta Polri Serius Ungkap Pelaku

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Viral di media sosial seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban rudapaksa oleh kerabatnya. Mirisnya, anak tersebut tertular penyakit seksual sifilis.

Peristiwa terjadi karena anak tersebut dititipkan ibunya ke saudaranya karena harus bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Selama dititipkan, korban beberapa kali dijemput oleh keluarga angkat mantan suami ibunya. Di sana diduga peristiwa pelecehan terjadi.

Kasus ini pun dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Pontianak. Namun, kasus tersebut mandeg hingga akhirnya diambil alih oleh Polda Kalimantan Barat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras peristiwa rudapaksa ini. Dia meminta Polri bersikap serius mengungkap kasus ini.

“Saya sangat marah ketika mendengar kasus ini. Korbannya masih balita, ibu sedang jadi TKW di Malaysia, jadi terbayang korban ini masih belum mengerti apa-apa, dengan ibu yang jauh tapi harus menanggung beban fisik dan psikologis yang begitu berat," kata Sahroni, Kamis (31/7).

"Kalau sudah begini kondisinya, logikanya polisi harus cepat bergerak, apalagi ibunya bilang, korban sudah menyampaikan dengan jelas siapa saja pelaku pemerkosaannya. Tapi ternyata menurut kesaksian ibu korban, sudah setahun sejak lapor polisi kasusnya tak ada kejelasan. Ini kan jelek sekali. Masa harus no viral no justice terus?,” tegasnya.

Politikus Partai NasDem ini menegaskan, negara harus hadir melindungi warga negaranya, apalagi seorang anak. Ia mendorong Unit PPA Polda Kalbar memberi pendampingan maksimal dengan dukungan lembaga terkait.

“Sampai ibunya membuat surat terbuka buat presiden, kita bisa bayangkan betapa sudah putus asanya dia mencari keadilan buat anaknya. Karenanya polisi harus segera bergerak tak hanya menangkap pelaku tapi juga unit PPA Polda Kalbar harus proaktif, beri perlindungan maksimal, serta dampingi proses pemulihan korban secara serius. Kalau perlu, gandeng lembaga perlindungan anak dan trauma healing profesional. Ini bukan sebatas penegakan hukum semata, tapi juga soal rasa kemanusiaan,” tutup Sahroni.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore