
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/5). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) pada PPT Energy Trading Co. Ltd, yang bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) periode 2015-2022.
“Benar, KPK telah mengeluarkan sprindik baru pada Juli 2025 ini. Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan investasi dan pinjaman jangka panjang antara PPT Energy Trading Co. Ltd dan PT Pertamina,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara tersebut. Ketiganya adalah MH dari pihak PPT Energy Trading, serta dua pihak swasta berinisial MZ dan OA.
“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga pihak ini sudah kami tetapkan sejak 24 Juli 2025. Mereka diduga memiliki informasi dan peran penting dalam proses yang sedang kami dalami,” jelas Budi.
Menurut Budi, tindakan pencegahan ke luar negeri tersebut merupakan langkah awal penyidik untuk memastikan para pihak yang relevan tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berjalan.
“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah hukum Indonesia sangat dibutuhkan untuk memperlancar penyidikan. Masa berlaku keputusan ini adalah selama enam bulan ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK akan mendalami seluruh aspek dalam kerja sama investasi dan pinjaman yang dilakukan oleh Pertamina dan PPT Energy Trading. KPK akan mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
