Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 17.19 WIB

Barang Bukti Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Sebanyak 103 Unit, Polisi Bagi dalam 3 Klaster

Kerabat mengusung peti jenazah Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Kemenlu RI, di rumah duka di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Banguntapan, Bantul, kemarin (9/7). (Guntur Aga) - Image

Kerabat mengusung peti jenazah Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Kemenlu RI, di rumah duka di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Banguntapan, Bantul, kemarin (9/7). (Guntur Aga)

JawaPos.com - Sejak jasad diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, ditemukan pada Selasa pagi (8/7), polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Hingga kasus tersebut diumumkan kepada publik pada Selasa (29/7), total ada 103 barang bukti yang diamankan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa ratusan barang bukti tersebut ditemukan dari beberapa lokasi yang berbeda. Sehingga pihaknya membagi barang bukti tersebut menjadi 3 klaster. 

”Penyelidik mengamankan barang bukti berjumlah 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti. Adapun rincian daripada barang bukti tersebut kami bagi menjadi beberapa klaster,” ungkap Wira. 

Klaster pertama adalah barang bukti yang ditemukan oleh penyelidikan dari kantor korban. Yakni Gedung Kemlu. Kemudian klaster kedua berupa barang bukti yang diamankan dari tempat kos Daru di Guest House Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). 

”Yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain,” terang Wira. 

Ratusan barang bukti tersebut turut diperlihatkan oleh polisi saat menyampaikan keterangan kepada awak media. Meski tidak seluruhnya, namun ada beberapa barang bukti yang tampak seperti buku, lakban kuning, laptop, telepon genggam, DVR CCTV, flashdisk, alat mandi, hingga alat kontrasepsi. 

”Terhadap kedua barang bukti berupa alat kontrasepsi itu memang ada,” terang Wira. 

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan bahwa ada 2 jenis barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Yakni alat kontrasepsi yang sudah tercecer dan dibuang oleh Daru serta alat kontrasepsi yang masih terbungkus rapi. 

”Jadi, ada di dua tempat. Baik itu yang dibuang dari kamar dan ada juga yang ditemukan di tas gendong yang ditemukan di lantai 12 (Gedung Kemlu),” terang dia. 

Namun demikian, penyelidik tidak mengetahui alat kontrasepsi tersebut digunakan untuk apa oleh Daru. Mereka hanya mengamankan barang bukti yang ditemukan di berbagai spot yang memang dikunjungi oleh Daru sebelum ditemukan meninggal dunia.

”Kalau untuk apanya (barang bukti alat kontrasepsi tersebut), kami kurang tahu,” tegas Wira. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore