Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 03.45 WIB

Tangani Temuan Beras Oplosan, Kapolri Listyo Sigit Pastikan Kasus 4 Produsen Besar Naik ke Tahap Penyidikan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Polri) - Image

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Polri)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan aparat penegak hukum menindak para produsen beras yang berbuat curang.

Lewat Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Polri menindak produsen beras yang diduga berada di balik peredaran beras oplosan. Korps Bhayangkara memastikan, proses hukum terhadap 4 produsen besar sudah naik ke penyidikan. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius.

Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras. Sehingga dilakukan proses hukum.

”Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” terang Sigit dalam keterangan resmi pada Selasa (29/7).

Berdasar hasil pendalaman oleh polisi, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label.

Bahkan, polisi mendapati 19 merek beras yang melakukan 3 pelanggaran sekaligus.Yakni tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan berat di bawah standar.

”Sudah ada 16 produsen yang saat ini kami lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” terang Jenderal Sigit. 

Tidak hanya itu, Polri juga memeriksa 39 saksi dan 4 ahli. Mereka juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen. 

Sigit menyatakan bahwa pengungkapan serupa dilakukan di beberapa daerah. Misalnya di wilayah hukum Polda Riau, polisi berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu dikemas ulang dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. 

”Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi bapak presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Sigit. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore