Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 23.46 WIB

Riwayat Mantan Prajurit Korps Marinir Satria Arta Kumbara Sejak Masuk TNI AL Hingga Dipecat dan Bergabung dengan Tentara Rusia

Satria Arta Kumbara viral di media sosial, pecatan marinir mengaku ikut operasi militer Rusia. (Istimewa) - Image

Satria Arta Kumbara viral di media sosial, pecatan marinir mengaku ikut operasi militer Rusia. (Istimewa)

JawaPos.com - Satria Arta Kumbara bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia atas kesadaran sendiri. Dia meneken kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia setelah desersi dan menjadi desertir Korps Marinir. Rekam jejak menunjukkan bahwa Satria beberapa kali terlibat persoalan. Termasuk masalah hukum yang membuatnya divonis penjara 1 tahun. 

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi mengungkap rekam jejak Satria sejak masuk TNI AL. Perwira tinggi bintang dua itu menyampaikan bahwa Satria bergabung dengan pasukan elite Angkatan Laut, Korps Marinir, lewat jalur tamtama. Dia lantas mengembangkan karir di Korps Baret Ungu tersebut. 

”Dia adalah Prajurit Korps Marinir yang dulu daftarnya dari tamtama, kemudian ikut bintara reguler menjadi bintara pangkat sersan. Terakhir pangkat yang bersangkutan sersan satu,” imbuhnya. 

Di tengah perjalanan, Endi menyebut, Satria mulai terlibat masalah. Dia terbawa arus karena gaya hidup hedonisme. Mulanya dia meminjam uang ke BRI dan BNI. Kemudian, terseret pinjaman online (pinjol). Tidak berhenti di situ, Satria terseret judi online (judol). Ujungnya, dia menanggung beban utang hingga mencapai Rp 750 juta. 

”Pinjol dia ada berkaitan dengan bank di BRI dan BNI. Angkanya kurang lebih di Rp 750 juta. Mungkin untuk menutup itu lalu dia judi online, ternyata judi online kan tidak membantu bahkan lebih terjerumus ke dalamnya,” ucap dia. 

Setelah itu, masalah Satria terus bertambah. Dia tidak masuk kerja dan mangkir dari dinas hingga dicap desersi. Panggilan pertama, kedua, ketiga dilayangkan. Satria tak kunjung muncul. Perwakilan dari Korps Marinir pun datang ke rumahnya untuk bertemu. Namun, Satria tidak ada. Akhirnya dia diproses hukum sampai kasusnya naik ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

”Akhirnya naik status menjadi disersi, kemudian proses pemecatan, dan sudah dipecat di tahun 2023,” kata Endi. 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan Satria bersalah pada 6 April 2023. Dia dipecat dalam pembacaan vonis in absentia atau tidak dihadiri oleh terdakwa. Hukumannya bukan hanya pemecatan, melainkan juga kurangan selama 1 tahun. Namun, sampai saat ini Satria belum menjalani hukuman tersebut. Dia hilang tanpa kabar hingga akhirnya muncul di media sosial lewat akun @zsorm689.

”Jadi, secara hukum (Satria) bukan lagi prajurit Korps Marinir.Tapi, sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas, hukuman tahanan 1 tahun,” ungkap Endi. 

Awal Mei 2025, lewat akun @zsorm689 Satria muncul dan menyatakan bahwa dirinya bergabung dengan tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Belakangan, dia memohon bantuan agar bisa pulang ke Indonesia. Namun aturan Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan tentara asing tanpa izin presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya. 

”Terakhir katanya ingin kembali ke Indonesia, itu bukan tanggung jawab kami lagi. Karena di 2023 sudah resmi berkekuatan hukum tetap bahwa yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari Korps Marinir TNI AL. Artinya Korps Marinir atau TNI AL tidak bertanggung jawab lagi dengan yang bersangkutan karena statusnya sudah sipil,” tegas Endi. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore