
Kendaraan rantis dan ribuan personel gabungan disiagakan jelang pembacaan vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Persidagan dengan agenda putusan hakim itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7).
Sidang ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang lantai 1, Prof Dr M Hatta Ali dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, SH, MH.
Menjelang pembacaan vonis, pantauan JawaPos.com di lokasi massa pendukung dari Hasto Kristiyanto mulai memadati kawasan PN Jakpus. Mereka menyuarakan agar Hasto Kristiyanto diputus bebas.
Aparat kepolisian juga telah memperketat keamanan di sekitar kawasan pengadilan. Mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob juga terlihat disiagakan di depan PN Jakpus.
Aparat kepolisian mengerahkan sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan seluruh Polsek jajaran. Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung pengadilan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional, tanpa penggunaan senjata api oleh personel.
“Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (25/7).
Pengamanan dimulai sejak pagi, diawali dengan apel personel dan perwira pengendali (Padal) di titik pengamanan masing-masing pada pukul 06.00 WIB.
Sehari sebelumnya, Kamis (24/7), pihak kepolisian telah menggelar Tactical Wall Game (TWG) di PN Jakarta Pusat sebagai simulasi pengamanan.
Sebagai langkah antisipatif, Susatyo juga mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung. Hal ini untuk menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas akibat konsentrasi massa yang cukup besar.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
