Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 20.25 WIB

Terungkap, Peredaran Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Nyaris Rp 100 Triliun Per Tahun

Satgas Pangan Polri menunjukkan sampel beras premium dan medium yang diduga melanggar aturan dalam peredarannya. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Satgas Pangan Polri menunjukkan sampel beras premium dan medium yang diduga melanggar aturan dalam peredarannya. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap kasus beras oplosan. Tidak tanggung, kerugian masyarakat sebagai konsumen atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh para produsen beras tersebut nyaris menyentuh angka Rp 100 triliun per tahun. 

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa kerugian sebesar itu berasal dari peredaran beras oplosan dengan label premium dan label medium. Angka persisnya Rp 34,21 triliun kerugian masyarakat dari peredaran beras label premium dan Rp 65,14 triliun dari beras label medium. 

Menurut Helfi, itu sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman kepada Presiden Prabowo Subianto pada 26 Juni lalu. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Polri dengan melakukan sejumlah pendalaman. 

”Bapak Mentan menyampaikan hasil temuan di lapangan terhadap mutu dan harga beras yang anomali. Karena di masa panen raya, beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa. Itu yang disampaikan, dan trennya (harga beras) tidak menurun tapi malah naik,” ucap Helfi dalam press conference pada Kamis (24/7). 

Hal itu bersesuaian dengan temuan Kementan saat mereka turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan pada 6-23 Juni lalu. Total ada 10 provinsi yang menjadi objek pemeriksaan dengan jumlah total sampel beras sebanyak 268 pada 212 merk berbeda. 

”Dengan hasil, yang pertama terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 59,78 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan atau beras riil di bawah standar sebesar 21,66 persen,” jelasnya. 


Tidak hanya itu, pada beras medium juga terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 95,12 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 90,63 persen. 

”Berdasarkan ketidaksesuaian pada poin 1 dan 2 tersebut, terdapat potensi kerugian di konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp 99,35 triliun. Terdiri dari beras premium sebesar Rp 34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun,” ucap Helfi. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore