
Ilustrasi beras premium. (Istimewa)
JawaPos.com - Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan temuan terkait pelanggaran oleh empat produsen beras nasional yang diduga melakukan pelanggaran terkait aturan mutu dan takaran. Hal ini disampaikan usai Satgas Pangan telah melakukan pemeriksaan dengan memanggil empat produsen beras pada Kamis (10/7) lalu.
Kasatgas Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan, antara lain, Wilmar Group atas produk Sovia dan Fortune.
"Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek," kata Helfi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (13/7).
Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
"Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat," ungkap Helfi.
Lebih lanjut, yaitu PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Pemeriksaan, kata Helfi, juga dilakukan terhadap PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas temuan produk beras yang tidak sesuai mutu dan takaran di berbagai daerah. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” jelas Helfi.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
"Momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen," ujar Amran.
Lebih lengkap, berikut ini daftar merek beras temuan Satgas Pangan yang diduga langgar aturan mutu dan takaran:
1. Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune dan Siip
2. Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen dan Setra Ramos
3. Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima
4. Sentosa Utama Lestari di bawah naungan Japfa Group dengan merek Ayana.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
