Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juli 2025 | 13.28 WIB

Daftar Merek Beras Temuan Satgas Pangan yang Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran

Ilustrasi beras premium. (Istimewa) - Image

Ilustrasi beras premium. (Istimewa)

JawaPos.com - Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan temuan terkait pelanggaran oleh empat produsen beras nasional yang diduga melakukan pelanggaran terkait aturan mutu dan takaran. Hal ini disampaikan usai Satgas Pangan telah melakukan pemeriksaan dengan memanggil empat produsen beras pada Kamis (10/7) lalu.

Kasatgas Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan, antara lain, Wilmar Group atas produk Sovia dan Fortune.

"Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek," kata Helfi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (13/7).

Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

"Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat," ungkap Helfi.

Lebih lanjut, yaitu PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Pemeriksaan, kata Helfi, juga dilakukan terhadap PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas temuan produk beras yang tidak sesuai mutu dan takaran di berbagai daerah. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” jelas Helfi.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

"Momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen," ujar Amran.

Lebih lengkap, berikut ini daftar merek beras temuan Satgas Pangan yang diduga langgar aturan mutu dan takaran:

1. Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune dan Siip
2. Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen dan Setra Ramos
3. Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima
4. Sentosa Utama Lestari di bawah naungan Japfa Group dengan merek Ayana.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore