Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 20.20 WIB

Perwira dan Anggota Polisi Terlibat Kasus di NTB dan Nunukan, Kapolri Garansi Bakal Sanksi Berat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis malam (11/7). (Polri) - Image

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis malam (11/7). (Polri)

JawaPos.com - Mabes Polri tidak tinggal diam atas sejumlah kasus hukum melibatkan aparat kepolisian. Korps Bhayangkara memastikan bahwa para pelanggar aturan itu bakal disanksi berat. Termasuk para perwira polisi yang diduga terlibat dalam kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nunukan, Kalimantan Utara. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyampaikan bahwa instansinya tidak segan menerapkan sanksi berat. Para polisi, termasuk perwira, yang melanggar aturan hukum akan dihukum sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku. Mereka juga diproses secara etik dengan ancaman hukuman maksimal pemecatan. 

”Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Jenderal Sigit saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis malam (10/7). 

Di NTB, dua orang perwira polisi dengan nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra diduga terlibat dalam pembunuhan yang menyebabkan Brigadir Nurhadi tewas. Tidak hanya itu, mereka juga disebut sempat mengkonsumsi obat terlarang, minuman keras, dan narkoba saat berlibur di Gili Trawangan pada pertengahan April lalu. 

Sementara di Nunukan, sebanyak 4 orang polisi ditangkap oleh Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri. Para polisi itu ditangkap karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu. Kini 4 polisi, termasuk seorang kasat narkoba, dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar para pelaku yang terlibat dalam pelanggaran hukum diberi sanksi berat. Apalagi bila melihat latar belakang pelaku sebagai aparat penegak hukum. Menurut Komisioner Kompolnas Choirul Anam, latar belakang itu patut menjadi pertimbangan serius. Karena korban dan pelaku sama-sama penegak hukum. 

”Kami berharap dengan konstruksi peristiwa yang jelas sanksinya harus maksimal, apalagi ini terkait pelakunya anggota, korbannya juga anggota, dua duanya memiliki dimensi yang serius dalam konteks kepolisian,” kata dia. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore