
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis malam (11/7). (Polri)
JawaPos.com - Mabes Polri tidak tinggal diam atas sejumlah kasus hukum melibatkan aparat kepolisian. Korps Bhayangkara memastikan bahwa para pelanggar aturan itu bakal disanksi berat. Termasuk para perwira polisi yang diduga terlibat dalam kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyampaikan bahwa instansinya tidak segan menerapkan sanksi berat. Para polisi, termasuk perwira, yang melanggar aturan hukum akan dihukum sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku. Mereka juga diproses secara etik dengan ancaman hukuman maksimal pemecatan.
”Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Jenderal Sigit saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis malam (10/7).
Di NTB, dua orang perwira polisi dengan nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra diduga terlibat dalam pembunuhan yang menyebabkan Brigadir Nurhadi tewas. Tidak hanya itu, mereka juga disebut sempat mengkonsumsi obat terlarang, minuman keras, dan narkoba saat berlibur di Gili Trawangan pada pertengahan April lalu.
Sementara di Nunukan, sebanyak 4 orang polisi ditangkap oleh Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri. Para polisi itu ditangkap karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu. Kini 4 polisi, termasuk seorang kasat narkoba, dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar para pelaku yang terlibat dalam pelanggaran hukum diberi sanksi berat. Apalagi bila melihat latar belakang pelaku sebagai aparat penegak hukum. Menurut Komisioner Kompolnas Choirul Anam, latar belakang itu patut menjadi pertimbangan serius. Karena korban dan pelaku sama-sama penegak hukum.
”Kami berharap dengan konstruksi peristiwa yang jelas sanksinya harus maksimal, apalagi ini terkait pelakunya anggota, korbannya juga anggota, dua duanya memiliki dimensi yang serius dalam konteks kepolisian,” kata dia.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
