
Kades Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang Abdul Wahid jadi tersangka usai diduga menggelapkan dana desa
JawaPos.com – Anggaran dana desa kembali menjadi sorotan tajam. Sebanyak 275 kepala dan perangkat desa dilaporkan terlibat dalam berbagai kasus pidana yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Haryanto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap banyaknya penyimpangan yang dilakukan oleh para kepala desa.
Menurutnya, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat malah dijadikan alat pemuas kepentingan pribadi. Mulai dari bermain judi online (judol) hingga menyewa pramu saji kenikmatan (PSK) melalui aplikasi online.
"Beberapa kepala desa, 275 kepala desa ini menjadi persoalan di Kejaksaan Agung, kalau tidak salah semacam itu," kata Haryanto dalam rapat tersebut.
Politikus PDIP itu juga mengingatkan agar Kementerian Desa dan PDT lebih ketat dalam mengawasi penggunaan dana desa yang mencapai Rp 71 triliun pada tahun 2025.
Ia menyebut salah satu kasus mencolok terjadi di sebuah kabupaten di Jawa Tengah, di mana seorang kepala desa ketahuan menghabiskan ratusan juta rupiah dana desa hanya untuk bermain judi online.
"Oleh karena itu, jangan sampai ke depan menjadi beban-beban persoalan terkait dengan dana desa yang ada," tegasnya.
Karena itu, Komisi V DPR mendesak agar audit dana desa diperketat dan pelatihan pengelolaan anggaran lebih diintensifkan, agar dana yang sejatinya ditujukan untuk membangun desa tidak malah memperkaya segelintir oknum.
Berdasarkan temuan sementara, berikut beberapa pola dugaan penyelewengan dana desa yang marak terjadi:
1. Sewa PSK melalui aplikasi online
Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Makassar, RH, 20, mengaku memiliki pelanggan tetap dari kalangan pejabat daerah.
Dalam pengakuannya yang viral di media sosial, RH mengungkap pernah di-booking selama tiga hari oleh seorang kepala desa, tepat setelah pencairan dana desa. Meski demikian, identitas kepala desa itu tidak diungkapkan.
2. Judi online dan trading forex
MY, 33, Bendahara Desa Sukamaju, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap karena diduga menyalahgunakan dana desa sebesar Rp 127 juta untuk bermain judi online dan trading forex.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
