Ilustrasi perdagangan orang
JawaPos.com - Penindakan terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. Sejak awal tahun sampai saat ini, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri telah mengungkap 189 kasus.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan hal itu kepada awak media pada Jumat (20/6).
”Dalam waktu kurang dari setengah tahun, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban-sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak,” ungkap dia.
Brigjen Nurul pun merinci ratusan korban tersebut terdiri atas perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang dan anak laki-laki sebanyak 23 orang.
Dalam aksinya, para pelaku TPPO kerap melancarkan berbagai modus operandi. Berdasar Laporan Polisi (LP) Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural sebanyak 117 LP, Eksploitasi Seksual Komersial sebanyak 48 LP, dan Eksploitasi terhadap Anak sebanyak 24 LP.
”Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan ini nyata, masif, dan terus mengincar kelompok paling rentan di negeri ini,” kaya Nurul.
Karena itu, jenderal bintang satu Polri itu menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapapun yang terlibat, baik calo, orang tua, hingga oknum pejabat, bakal ditindak tegas sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Sejauh ini, Nurul menyebutkan bahwa kasus-kasus yang diungkap oleh polisi didominasi oleh modus pengiriman PMI secara non-prosedural. Para korban umumnya berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara.
Sementara negara tujuan pengiriman PMI ilegal itu sebagian besar adalah Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan. Para korban paling banyak dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga menjadi operator scam atau penipuan online.
”Kami ingin masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran terlindungi,” tegas dia

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
