Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Juni 2025 | 04.45 WIB

Kepala BPH Migas Erika Retnowati Mengaku Didalami KPK soal Pengawasan Penyaluran Gas Bumi

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6). - Image

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6).


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada periode 2017–2021. Ia mengaku didalami soal aturan terkait penyaluran gas bumi.

Pernyataan itu disampaikan Erika Retnowati sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6). "Kami sebagai badan pengatur, kami dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku untuk penyaluran gas bumi, itu saja sih," kata Erika.

Selain itu, ia mengaku didalami soal peran BPH Migas dalam pengawasan penyaluran gas bumi. "Cuma seputar itu saja," ucap Erika.

Dalam pengusutan dugaan korupsi jual beli gas, KPK juga sebelumnya telah memeriksa Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, pada Kamis (22/5). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, karena pernah menjabat sebagai Kepala BPH Migas periode 2017-2021.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal dari kerja sama antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), yang kemudian berubah nama menjadi PT Isargas, dalam pengadaan dan distribusi gas periode 2017–2021.

KPK menduga kerja sama ini sarat dengan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 212 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Danny Praditya, mantan

Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT Isargas. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan skema jual beli gas yang diduga merugikan keuangan negara.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore